Bisnis.com, JAKARTA - Ekonom menilai Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus bergerak cepat. Pasalnya realisasi anggaran program PEN yang masih rendah sehingga Presiden Joko Widodo kembali menegur para menteri Kabinet Indonesia Maju pada rapat terbatas Senin (27/7/2020).
Dari data pemerintah, penyerapan anggaran tersebut baru mencapai 19% atau Rp136 triliun dari total anggaran Rp695 triliun. Jokowi pun meminta komite penanganan PEN dan Covid-19 untuk bekerja lebih cepat.
Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi mengatakan Komite Penanagan Covid-19 dan PEN memang seharusnya bekerja lebih cepat, jika perlu tim komite harus turun ke lapangan untuk melihat implementasi program PEN.
Pasalnya, sisa waktu tahun ini tidak sampai 6 bulan lagi. Jika program PEN tidak dilakukan secara optimal, dikhawatirkan dampak dari pandemi akan menekan ekonomi Indonesia lebih dalam hingga akhir tahun.
"Jangan sampai pencairan anggaran baru bisa dikebut di triwulan empat," katanya kepada Bisnis, Senin (27/7/2020).
Eric menyampaikan, fungsi dari komite penanganan seharusnya membuka sumbatan-sumbatan pada implementasi PEN, baik pada masalah simplifikasi regulasi dan prosedur pencairan dana, juga koordinasi antarlembaga.
Baca Juga
Khusus untuk stimulus UMKM dan korporasi, Eric mengatakan program ini juga perlu didukung dengan penguatan sisi permintaan melalui bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT)
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet beranggapan jika melihat data per stimulus, anggaran untuk bansos masih berjalan sesuai target.
Pemerintah mencatat anggaran bansos hingga 22 Juli 2020 telah terserap 38%. Jika diasumsikan program ini berjalan 6 bulan, maka setidaknya anggaran bansos tersalurkan per bulan minimal 15%.
Namun, menurut Yusuf yang perlu disoroti adalah serapan anggaran di sektor kesehatan, yang baru tercatat sebesar 7% dari total anggaran di sektor ini.
Menurut Yusuf, pemerintah perlu mengoptimalkan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN dengan memberikan kewenangan untuk meginvestigasi dan memberikan saran terhadap masalah-masalah apa saja yang menjadi kendala realisasi program PEN.
Masukan dari komite ini, yang kemudian menjadi landasan perubahan atau revisi regulasi yang selama ini menjadi kendala atau bahkan menambahan regulasi yang belum ada.
"Untuk lebih baik lagi, ada timeline yang jelas. Komite misalnya diberikan waktu untuk merumuskan permasalahan dan memberikan saran kepada Presiden, misalnya 1 minggu," katanya.