Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan TKA Proyek Strategis Dinilai Sesuai Dengan UU Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa pemerintah bakal mengawasi penggunaan tenaga kerja asing pada proyek strategis nasional (PSN), termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan TKA asal China.
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai penyerapan tenaga kerja asing (TKA) dalam proyek strategis pemerintah tidak akan melenceng dari ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hal tersebut, tuturnya, disebabkan ketatnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis pemerintah, termasuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung yang ditargetkan rampung pada Februari 2021.

"Proyek-proyek strategis pemerintah, termasuk kereta api cepat Jakarta-Bandung ini pengawasannya ketat. Jadi, dipastikan penyerapan TKA akan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Hariyadi kepada Bisnis, Senin (27/7/2020).

Selain itu, penggunaan TKA asing yang diatur secara berkala menjadi faktor lain yang menjamin penyerapan tenaga kerja lokal yang maksimal dalam proyek strategis nasional sehingga menjadi jaminan bagi tenaga kerja lokal untuk tetap diserap.

Dia berpendapat, hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan proyek strategis pemerintah adalah paket investasi. Dengan kata lain, alat-alat pembangunan mesti dipastikan sesuai dengan standar sehingga hasilnya maksimal.

Sebaliknya, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan saat ini banyak TKA asing yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang terserap ke dalam proyek strategis pemerintah sehingga masih menjadi persoalan.

"Fenomena yang terjadi kan banyak TKA tanpa keahlian khusus yang masuk untuk mengerjakan proyek strategis pemerintah. Ini jadi persoalan. Pasalnya, TKA yang diperbolehkan masuk hanyalah yang memiliki keahlian khusus," ujar Timboel kepada Bisnis.

Dia mengatakan hal tersebut menjadi keniscayaan ketika pemerintah tidak mampu mengembangkan sumber daya manusia (SDM) lokal serta tidak memiliki dana untuk melakukan investasi proyek strategis sehingga mau tidak mau harus menggunakan TKA.

"Kalau TKA tanpa keahlian khusus diserap tidak sesuai dengan aturan, maka akan ada kecemburuan dari pekerja lokal," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan bahwa pemerintah bakal mengawasi penggunaan tenaga kerja asing pada proyek strategis nasional (PSN), termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang melibatkan TKA asal China.

“Ada tim pengawas yang melakukan kontrol, Tim Pengendali Orang Asing. Jadi mereka yang terus melakukan pengawasan penggunaan TKA dan memastikan apakah sesuai kebutuhan,” kata Ida usai menemui Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Chandra Dwiputra di lokasi proyek di Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/7/2020).

Dalam kunjungan tersebut, Ida pun memastikan bahwa penggunaan TKA dalam PSN harus sesuai dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diajukan oleh perusahaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Penggunaan tenaga kerja pun dilakukan untuk pos-pos pekerjaan dengan keahlian yang belum bisa dipenuhi dari tenaga kerja lokal.

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sendiri disebut Ida melibatkan 12.000 pekerja di mana 2.000 di antaranya merupakan TKA dan sisanya merupakan pekerja lokal. Ida pun memastikan keterlibatan TKA tidak berlangsung terus-menerus dan setidaknya hanya berlangsung selama enam bulan karena terdapat transfer ilmu yang terjadi selama proses berjalannya proyek.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper