Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Urus Audit Lingkungan Transisi Blok Rokan

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa, mengacu kontrak kerja sama atau production sharing contract (PSC) pada wilayah kerja Blok Rokan, pihak CPI tidak memiliki kewajiban pencadangan dana pascatambang.
Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-FB Anggoro
Fasilitas minyak PT Chevron Pacific Indonesia di daerah Minas yang masuk dalam Blok Rokan di Riau, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah mengurus audit lingkungan terkait dengan alih kelola Blok Rokan dengan PT Chevron Pasific Indonesia.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa, mengacu kontrak kerja sama atau production sharing contract (PSC) pada wilayah kerja Blok Rokan, pihak CPI tidak memiliki kewajiban pencadangan dana pascatambang.

Namun, Dwi mengatakan bahwa pihak CPI telah berkomitmen untuk memberikan dana Abandonment Site Restoration (ASR) ataupun tanah terkontaminasi.

“Kita cari upaya untuk atasi dispute dalam dua hal ini. Saya minta audit lingkungan yang sedang berjalan dan hal-hal lain terkait angka saat ini dan program pascatambang tadi,” katanya belum lama ini.

Di lain pihak, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman menilai transisi pada Blok Rokan terbilang berjalan sangat baik. Pasalnya, pada transisi di wilayah kerja lainnya, belum ada investor yang berkomitmen untuk menyediakan dana ASR atau tanah terkontaminasi.

Dia menjelaskan, pada saat ini pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan kewajiban-kewajiban pihak CPI.

“Dalam minggu ini auditor akan menuju ke lapangan untuk lihat potret terakhir lingkungan, sehingga agreement kita akan lebih jelas. Agreement tersebut akan diselesaikan secepatnya di Agustus dan November bisa mulai,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper