Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyebutkan bahwa restrukturisasi organisasi perseroan telah berjalan sesuai dengan koridor yang ada.
Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan bahwa, restrukturisasi yang dijalankan Pertamina telah sesuai dengan keputusan pemegang saham seperti yang tertuang dalam Buku Putih dan Roadmap Transformasi BUMN.
Pihaknya memastikan proses restrukturisasi tersebut berjalan secara profesional dan sejalan dengan undang-undang maupun regulasi yang ada.
Dengan restrukturisasi itu, kata Fajriyah, pemerintah berharap Pertamina dapat mengembangkan bisnis dengan lebih agresif, sehingga dapat meningkatkan kontribusinya ke pemerintah.
“Saat ini Pertamina fokus menyukseskan restrukturisasi untuk dapat meningkatkan kinerja operasional maupun finansial,” katanya dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2020).
Dia menambahkan, dalam menjalankan kebijakan tersebut, manajemen Pertamina turut mempertimbangkan aspek strategis, prosedur, termasuk seluruh aset perusahaan serta pekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga
Perusahaan pelat merah itu memaksimalkan pemberdayaan pekerja dengan memastikan status kekaryawanan seluruh pekerja tetap sama dengan perlindungan terhadap hubungan kerja serta hak-hak normatif pekerja, seperti ketentuan perusahaan di mana pun mereka ditugaskan, baik di induk usaha (holding) maupun (sub-holding).
“Pertamina memastikan seluruh proses bisnis Pertamina berjalan baik, guna memastikan layanan kepada publik tetap berjalan. Manajemen dan pekerja juga tetap fokus untuk bekerja dan melakukan inovasi untuk menghadapi tantangan ke depan dan mewujudkan inovasi membanggakan dan target achievement seperti Fortune 100 dan Green Energy,” jelasnya.