Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Susun Sewa Tegalrejo Yogyakarta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sudah selesai dibangun oleh pemerintah pusat pada akhir 2019 belum juga dihuni.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana mengatakan tahun ini ditargetkan sudah bisa dihuni. Hanya saja, perlu ada pendaftaran dan seleksi bagi calon penghuni.
“Tahun ini ditargetkan sudah bisa dihuni. Nanti akan ada semacam pendaftaran dan juga dimungkinkan seleksi untuk calon penghuni,” katanya, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, DPUPKP Kota Yogyakarta masih terus mematangkan koordinasi terkait rencana pengisian rumah susun yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut.
Sebelumnya, DPUPKP Kota Yogyakarta sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat dan kemudian diizinkan untuk melakukan proses penghunian sementara sembari menunggu selesainya serah terima aset secara resmi.
Nantinya, masyarakat yang menjadi penghuni rumah susun belum akan dikenakan sewa karena status bangunan masih dalam proses hibah. Akan tetapi, dimungkinkan diminta membayar biaya operasional untuk kebutuhan pemeliharaan dan operasional rumah susun.
Baca Juga
Rumah susun sewa di Tegalrejo tersebut memiliki kapasitas 42 kamar dengan masing-masing unit seluas 36 meter persegi.
Di setiap kamar yang disewakan pun sudah dilengkapi dengan furnitur seperti meja dan kursi untuk tamu, meja makan, lemari pakaian dan tempat tidur.
Ruangan di setiap unit juga cukup lengkap yaitu ruang tamu, dua kamar tidur dan dapur serta toilet.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta Sigit Setiawan mengatakan, jika bangunan dibiarkan kosong terlalu lama tanpa ada penghuni dikhawatirkan akan mengalami kerusakan.
“Dengan penghunian sementara, maka warga yang menjadi penghuni pun bisa ikut merawat bangunan,” katanya.
Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun di Tegalrejo tersebut dapat diselesaikan pada akhir 2019.
Jika rusun sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat, maka pengelolaan rumah susun tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan UPT Rusunawa Kota yogyakarta.