Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Menko Luhut Ingin Pengelolaan Area Lego Jangkar Satu Pintu

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) ingin pengelolaan dan pemanfaatan area lego jangkar dilakukan satu pintu dan proses proses administrasi dilakukan secara daring.
Anitana Widya Puspa
Anitana Widya Puspa - Bisnis.com 17 Juli 2020  |  16:32 WIB
Menko Luhut Ingin Pengelolaan Area Lego Jangkar Satu Pintu
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan dalam Digital Launch of Indonesia's Multi-Stakeholder Action Plan, Rabu (22/4/2020). Istimewa - Humas Kemenko Marves

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) meminta pengelolaan dan pemanfaatan area lego jangkar akan dilakukan dengan penyelesaian satu pintu agar waktu penyelesaian bisa lebih cepat.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaannya, Menko Luhut memberi arahan agar semua proses administrasi dilakukan secara daring. Adapun, hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi untuk menindaklanjuti finalisasi Pengelolaan Area Lego Jangkar.

"Nantinya lego jangkar akan dikelola oleh pemerintah provinsi, dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota,” kata Jodi dalam siaran pers, Jumat (17/7/2020).

Dia menjelaskan salah satu permasalahan lego jangkar adalah terkait pengelolaan limbah, karena seringkali masih ditemukan ada kapal yang melakukan pembuangan limbahnya di laut. Oleh karena itu, rakor juga membahas mengenai pengadaan fasilitas untuk limbah kapal.

Pihaknya ingin agar analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk limbah ini untuk segera disiapkan. Kemudian tank cleaning agar dipusatkan segera, supaya area Batam dan Bintan tidak tercemar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diwakili Sekretaris Daerah Arif Fadillah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari pemerintah pusat karena sebelumnya pemerintah provinsi tidak dapat ikut mengelola lego jangkar. Nantinya Pemprov Kepri akan menjadi penanggung jawab untuk area lego jangkar di Tanjung Berakit dan Kabil. 

“Saat ini kondisi lego jangkar menurun drastis, pendapatan juga terus menurun. Pengurusan Surat Persetujuan Keagenan Kapal Asing [PKKA] saja bisa 2-4 hari, padahal kapal hanya berlabuh 2-4 jam. Oleh karena itu kami sampaikan terima kasih atas perhatian Pak Menko dan Pemerintah Pusat,” ujar Arif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kapal Kemenhub maritim
Editor : Rio Sandy Pradana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top