Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan CLM Sektor Transportasi Rawan Distorsi

Instran menilai penggunaan CLM rawan terjadi distorsi pada praktek di lapangan dengan hasil rapid test atau PCR yang dilakukan calon penumpang.
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas medis memperlihatkan sampel darah pengemudi angkutan umum saat tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai peniadaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi pengisian Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI menimbulkan distorsi pada praktiknya di lapangan.

Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menyampaikan masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM dan melakukannya tetapi hasil dari CLM masih tetap menganjurkan untuk tidak meninggalkan DKI Jakarta selama 7 hari. Padahal di sisi lain konsumen sudah melakukan test cepat atau rapid tes dengan hasil non reaktif.

“Kalau seperti itu nantinya yang jadi acuan rapid test atau rekomendasi CLM-nya. Ini malah distorsi. Akan bermasalah apabila hasil CLM menyatakan dilarang pergi selama 7/14 hari tapi rapid test atau PCR ternyata sehat, mana yang benar,” jelasnya, Jumat (17/7/2020).

Menurut Deddy, CLM seharusnya hanya berfungsi sebagai administasi pergerakan orang yang meninggalkan atau masuk Jakarta, bukan menyatakan sehat atau tidaknya sehat untuk meninggalkan atau masuk ke Ibu Kota.

Dia berpendapat kondisi kesehatan masyarakat sudah dinyatakan dalam rapid test/PCR tidak perlu sampai berfungsi ganda, yang akan menciptakan distorsi pelayanan transportasi publik.

Kondisi serupa dikeluhkan oleh Bimo (31) yang berprofesi pegawai swasta. Bimo menuturkan berencana melakukan perjalanan ke Surabaya dengan pesawat pada Sabtu (17/7/2020) dikarenakan ada acara keluarga.

Dia menuturkan karena persyaratan keluar masuk DKI tadinya harus melampirkan SIKM sehingga dia teta mengurus dokumen itu karena takut mengalami kesulitan ketika sampai di Jakarta. Namun, ternyata pemerintah baru saja mengubah ketentuan soal SIKM dengan CLM.

Bimo pun memutuskan untuk mengunduh aplikasi tersebut dan mengisi setiap tahapan dengan jujur. Dia menyatakan saat ini tidak menunjukan gejala dan sedang sehat saat ini tetapi hasilnya tidak layak untuk bepergian.

“Nah pagi tadi saya rapid test karena syarat untuk menggunakan pesawat dan hasilnya negatif, maka saya menjadi bingung apakah saya bisa pergi karena hasil CLM dan rapid bertentangan dan saya juga tidak tahu dasar penentuan larangan dari CLM serta mana yang lebih kuat rapid atau CLM,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper