Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operator Bus Semringah, Penumpang Tak Perlu Lagi SIKM dan Rapid Test

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan saat ini kru bus baik pengemudi maupun kernet kini tidak perlu lagi melakukan rapid test secara berkala hanya perlu melampirkan surat keterangan sehat minimal dari Puskesmas agar dapat bekerja.
Penumpang antre untuk menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Penumpang antre untuk menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Senin (13/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Calon penumpang bus kini tidak perlu lagi membawa hasil tes rapid ataupun tes PCR untuk dapat menggunakan layanan bus di seluruh terminal DKI Jakarta.

Calon penumpang hanya perlu membawa rekomendasi dari Corona Likelihood Metric (CLM).

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan saat ini kru bus baik pengemudi maupun kernet kini tidak perlu lagi melakukan rapid test secara berkala hanya perlu melampirkan surat keterangan sehat minimal dari Puskesmas agar dapat bekerja.

"Sekarang surat keterangan sehat kru, minimal puskesmas tidak rapid. Kalau penumpang isi aplikasi CLM dijawab mesin dan penumpang tidak harus rapid test lagi," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, pengisian CLM secara mandiri yang menunjukan hasil berupa skor dan rekomendasi bepergian menuntut kejujuran masyarakat yang menggunakannya.

Memang hal ini sulit terangnya, tetapi dengan situasi pandemi corona, seharusnya masyarakat dapat berempati agar pandemi ini cepat berakhir.

Kebijakan ini dinilainya positif dan realistis di tengah pandemi virus corona. Selain itu, CLM juga meningkatkan partisipasi masyarakat agar berempati turut menjaga pandemi ini supaya tidak terus berkelanjutan.

Di sisi lain, dia menyebut hal ini mengembalikan kepercayaan diri masyarakat untuk menggunakan angkutan umum yang sah dan pergi ke terminal. Pasalnya, ketika kebijakan SIKM diberlakukan, masyarakat cenderung menghindari angkutan umum resmi.

"Pemerintah dgn caranya menghilangkan stigma yang sudah terbentuk orang menghindari angkutan umum berizin resmi. Pasalnya, sebelumnya boleh beroperasi tetapi dengan persyaratan yang relatif lebih sulit," terangnya.

Dia juga mengapresiasi masyarakat yang sudah mulai mengubah kebiasaan menjadi lebih higienis seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan, membawa cairan desinfeksi mandiri, hingga mengurangi cengkerama di dalam bus.

"Selama ini kami menjalankan tidak ada sentuhan dengan penumpang, di dalam bus juga mereka tidak bercengkerama. Kru kami juga memperhatikan, ketika penumpang melepas masker itu, kami minta pakai kembali," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper