Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balai Litbang Kemenperin Dorong Kertas Daur Ulang Jadi Bahan Baku

Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan circular economy melalui pemanfaatan produk daur ulang sebagai bahan baku bagi sektor industri. Salah satu di antaranya adalah daur ulang kertas.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. /KEMENPERIN
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi. /KEMENPERIN

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan circular economy melalui pemanfaatan produk daur ulang sebagai bahan baku bagi sektor industri. Salah satu di antaranya adalah daur ulang kertas.

Hal ini sejalan dengan prinsip utamanya, yaitu mengelola sumber daya alam dan lingkungan secara rasional, efisien, bijaksana dan berkelanjutan. Salah satu program yang dijalankan adalah pemanfaatan daur ulang kertas.

“Berdasarkan catatan kami, kebutuhan kertas daur ulang untuk industri kertas nasional mencapai 8,6 juta ton di tahun 2018,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Kepala BPPI mengemukakan, laju kebutuhan kertas di pasar global semakin besar hingga 2% per tahun sehingga menjadikan sektor industri kertas cukup potensial untuk dikembangkan. “Sampai saat ini, kertas masih dipercaya sebagai bahan yang paling efektif dan efisien untuk media pengemasan, khususnya kertas industri,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dengan keterbatasan pasokan kayu dan semakin tingginya kesadaran dunia terhadap masalah lingkungan, penggunaan kertas daur ulang berkembang pesat pada dekade terakhir ini.

Adapaun jenis kertas tertentu yang dapat dijadikan bahan baku di sektor industri, antara lain kertas koran, sack kraft, dan paperboard.

“Pemakaian kertas daur ulang sebagai bahan baku industri kertas juga dipengaruhi oleh harganya yang relatif murah serta adanya dukungan teknologi yang dapat dipakai untuk membuat kertas dengan kualitas yang baik,” papar Doddy.

Lebih lanjut, sistem penggunaan kertas bekas dapat melibatkan semua sektor di bidang persampahan seperti pengumpul, pengepul, pemulung, pendaur ulang, fasilitas pembuangan hingga konsumen dan produsen. “Penggunaan kertas bekas ini sesuai dengan pola ekonomi sirkular dengan mengubah kembali limbah kertas menjadi bahan baku industri kertas,” tuturnya.

Prinsip utama pada ekonomi sirkular ini menekankan pada konsep 5R, yakni reduce, reuse, recycle, recovery dan repair. Jadi implementasinya, dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce), optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery), atau dengan melakukan perbaikan (repair).

Maka itu, guna menurunkan impor kertas bekas dan menanggulangi masalah limbah kemasan karton bekas minuman, sejak tahun 2004 Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) selaku salah satu unit litbang di bawah BPPI Kemenperin yang berlokasi di Bandung ini telah bekerja sama dengan produsen kemasan karton minuman TetraPak untuk melakukan kajian dan penelitian dalam upaya menemukan potensi sumber serat baru dari karton bekas minuman (KBM).

Kepala BBPK Bandung Saiful Bahri menyampaikan, hasil penelitian membuktikan bahwa kemasan KBM terdiri dari enam lapisan yang meliputi 74% serat dengan sisanya berupa 21% Low Density Polyethylene (LDPE) dan 5% alumunium foil. “Serat sekunder daur ulang dari KBM telah berhasil dipisahkan sebagai pulp serat panjang coklat, dan telah dimanfaatkan menjadi bahan baku kertas,” terangnya.

Dua industri kertas yang berada di Wilayah Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Timur telah menerapkan hasil penelitian tersebut dan menggunakan bahan baku dari daur ulang KBM sejak tahun 2010. Produk yang dihasilkan berupa kertas tebal untuk insole sepatu dan kertas bungkus.

“Ketersediaan serat panjang coklat dari KBM ini dapat menjadi potensi untuk mendapatkan bahan baku dengan kualitas lebih baik pengganti bahan baku kertas bekas yang sebagian besar masih impor,” ujar Saiful.

Sedangkan bahan LDPE-Alumunium foil saat ini telah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku atap gelombang, serta berpotensi untuk digunakan sebagai partisi, meubelair, hingga komponen kendaraan. Penggabungan kedua material ini akan menjadi peluang tersendiri dalam menciptakan bahan komposit polimer baru yang implementasinya menjadi lebih luas.

“Dengan tingkat daur ulang kemasan KBM di Indonesia yang diperkirakan masih mencapai 21,2% atau 10.338 ton dengan potensi total sekitar 50.000 pada tahun 2018, maka peluang pemanfaatan serat panjang, polietilen (PE) dan alumunium foil masih terbuka,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper