Bisnis.com, JAKARTA - AirAsia Group telah memperbarui kebijakan mengenai ketentuan bagasi kabin yang berlaku mulai hari ini. Setiap penumpang kini kembali diperbolehkan membawa dua buah barang bawaan ke dalam kabin pesawat yang berat total keduanya tidak melebihi 7 kg.
Berdasarkan situs resmi AirAsia yang dikutip, Selasa (7/7/2020), penumpang dapat membawa satu buah tas kabin dengan ukuran tidak melebihi 56 cm x 36 cm x 23 cm atau panjang linear maksimal 115 cm serta dapat dimasukkan ke dalam kompartemen bagasi di dalam kabin pesawat.
Selain itu, juga satu buah tas laptop atau buah tas kecil dengan ukuran tidak melebihi 40 cm x 30 cm x 23 cm atau panjang linear maksimal 80 cm serta dapat diletakkan di bawah kursi di depan.
"Jika barang bagasi kabin Anda melebihi ketentuan di atas, Anda dapat membagasikan barang Anda dengan memanfaatkan jatah bagasi terdaftar [checked baggage] gratis hingga 15 kg untuk penerbangan domestik di Indonesia, atau dapat memesan jatah bagasi tambahan sebelum terbang," tulis maskapai.
Adapun, pemesanan dapat dilakukan melalui airasia.com atau aplikasi AirAsia setidaknya 4 jam sebelum jadwal keberangkatan. Maskapai mengklaim senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan penumpang selama penerbangan.
AirAsia juga mengimbau seluruh penumpang yang akan melakukan penerbangan untuk selalu memperhatikan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas wilayah atau pemerintah di wilayah/ negara asal maupun tujuan.
Baca Juga
Sebelumnya, AirAsia hanya mengizinkan penumpang membawa satu tas kecil yang diperbolehkan masuk kabin dan membatasi penjualan makanan dalam penerbangan sesuai protokol keselamatan dan kesehatan baru.
Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu tas kecil ke dalam pesawat berupa tas laptop atau tas jinjing dengan ukuran 40 cm x 30 cm x 10 cm dengan berat tidak lebih dari 7 Kg. Adapun, kebijakan baru terkait barang bawaan penumpang tersebut untuk meminimalisir sentuhan dengan penumpang lainnya.