Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri KLHK Sebut Perpres Perdagangan Karbon Rampung Agustus

Saat ini pembahasannya sudah berada pada tingkat sekretaris kabinet yang kemudian akan segera dibawa ke Kemenkumham untuk dibahas lintas kementerian.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2019 Kementerian LHK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2019 Kementerian LHK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan bahwa peraturan presiden mengenai perdagangan karbon akan rampung Agustus tahun ini.

Saat ini pembahasan sudah berada pada tingkat sekretaris kabinet yang kemudian akan segera dibawa ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dibahas lintas kementerian.

“Yang diatur adalah bagaimana hal-hal tentu saja ketentuan umum dan lain-lain, bagaimana penyelenggaraan tentang perdagangan karbon, bagaimana merencanakannya. Tujuannya adalah untuk kita menjamin pencapaian kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (6/7/2020).

Siti menjelaskan bahwa dalam aturan dibahas mengenai perdagangan karbon atau offset. “Itu artinya kawan-kawan kalau naik pesawat tiketnya ada untuk karbon kan? itu namanya karbon offset. Jadi karena pesawat udara itu pake fuel, ada karbonnya, maka karena kita make itu kita diminta bayar,” jelasnya.

Kemudian ada pula dalam bentuk kontrak karbon untuk pembukaan lahan. Hal ini mencakup korporasi swasta, pemerintah, maupun masyarakat.

Aturan itu akan memberikan balas jasa kepada masyarakat yang menanam pohon, yakni jasa karbon. “Jadi pengaturan-pengaturan seperti itu termasuk juga bursa, modelnya bursa komoditi dan rencananya pusat bursanya di Jakarta,” kata Siti.

Adapun dalam pembukaan rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta meminta seluruh regulasi untuk menurunkan emisi gas kaca harus segera diselesaikan. Hal itu dilakukan guna memenuhi kerja sama mengenai penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dengan Norwegia.

“Urusan instrumen untuk pendanaannya yang kita harapkan ini termasuk insentif bagi pemangku kepentingan, ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan bahwa pengaturan karbon memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030,” kata Presiden saat membuka Rapat Terbatas soal Kelanjutan Kerja Sama Penurunan Emisi GRK Indonesia – Norwegia dan Kebijakan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Presiden menjabarkan bahwa sejak 2010 Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan gas rumah kaca sebanyak 26 persen pada 2020 dan meningkat menjadi 29 persen pada 2030.

Presiden melanjutkan, Indonesia juga memiliki target untuk menurunkan emisi karbon sesuai konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama dari luar negeri.

Berdasarkan konvensi perubahan iklim Indonesia memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, sektor energi 11 persen, sektor limbah 0,32 persen, pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi 0,11 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper