Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perum Perindo Serap 3.529 ton Ikan di Paruh Pertama 2020

Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berhasil menyerap ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 3,2 juta kg atau 3.529 ton pada semester I/2020.
Perum Perindo saat panen ikan di Bengkayang./perumperindo.co.id
Perum Perindo saat panen ikan di Bengkayang./perumperindo.co.id

Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) merealisasikan serapan ikan hasil tangkapan nelayan sebesar 3.529 ton pada paruh pertama tahun ini.

Hal ini sesuai dengan amanah Menteri BUMN untuk menggeber penyerapan ikan ke nelayan, khususnya nelayan terdampak Covid-19.

Pada semester I/2020, Perum Perindo telah menyerap ikan dengan jumlah 3,2 juta kg atau 3.529 ton. Rinciannya yakni dari penangkapan ikan sebesar 3.423 ton dan dari budidaya 106 ton.

Ikan hasil tangkapan nelayan ini tersebar di beberapa wilayah antara lain Muara Baru Jakarta, Makassar, Bitung, Natuna, Tahuna. Ternate, Merauke, Bacan dan Tobelo. Adapun jenis ikan yang diserap terdiri dari Cakalang, Baby Tuna, Deho, Cumi, Kerapu, Kakap, Sillago, Manyung, Malalugis, Layang, Tongkol, dan Yellowfin.

Sementara itu, hasil budidaya berupa udang, kakap, barramundi, kerapu dan bandeng tersebar di tambak Kendal, Pemalang, Bengkayang, Barru, Pendederan Bali dan Keramba Jaring Apung Bali.

Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro mengatakan perusahaan akan menggeber penyerapan ikan di paruh kedua tahun ini dengan target dua kali lipat dari paruh pertama 2020.

“Kami terus menjalankan amanah Menteri BUMN untuk tetap mendorong penyerapan hasil tangkapan nelayan,” katanya dikutip keterangan resminya, Kamis (2/7/2020).

Untuk mengoptimalkan penyerapan ikan, Perum Perindo mencoba menggaet beberapa pihak untuk bekerja sama terkait alokasi dana. Saat ini, Perum Perindo telah bekerja sama dengan beberapa lembaga pembiayaan seperti Himbara, Kliring Berjangka Indonesia dan Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLULPMUKP).

Kendati demikian, bantuan atau stimulus dari KKP melalui BLULPMUKP hanya diperuntukkan bagi nelayan. Kucuran dana senilai Rp30 miliar tersebut ditujukan pada nelayan untuk perbaikan fasilitas kapal dan perlengkapan keperluan untuk menangkap ikan.

Arief menambahkan produk ikan yang diserap Perum Perindo dari nelayan dan petambak akan diolah di Unit Pengolahan Ikan (UPI) milik Perum Perindo. Selanjutnya, hasil pengolahannya dijual melalui market place secara online, kerjasama reseller, dan bahan paket bantuan sosial.

Selain itu, hasil tangkapan ikan juga disalurkan ke Badan Usaha Milik Desa yang bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daereh Tertinggal dan Transmigrasi, serta disalurkan ke Warung Tetangga yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper