Lion Air Group
Lion Air Group membuka layanan rapid test Covid-19 kepada calon penumpangnya dengan biaya Rp95.000, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang M. Prihantoro mengatakan fasilitas rapid test Covid-19 tersebut dijalankan berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan No. AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
"Biaya rapid test Rp95.000, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaannya, bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika," kata Danang dalam siaran pers, Senin (29/6/2020).
Pihaknya menjelaskan layanan dijadwalkan mulai 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan tersebut hanya tersedia empat lokasi di Jakarta.
Danang menyebutkan Kantor Pusat Lion Air Tower, mulai Senin – Minggu, pada pukul 06.00 – 21.30 WIB. Kemudian Kantor Lion Air Group di Kalimalang, mulai Senin – Minggu pukul 03.00 – 21.30 WIB.
Selanjutnya, Kantor Pusat Lion Parcel Pusat Mulai Senin – Minggu pukul 08.30 – 17.00 WIB, serta Kantor Lion Operation Center (LOC) di Banten 15127 mulai Senin – Minggu pukul 03.00 – 21.30 WIB.
Tahap berikutnya, layanan tersebut akan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (ticketing sales office) serta bandara – bandara di wilayah Indonesia.
Selanjutnya, silakan klik tautan di bawah ini..