Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Manajemen Aset Negara mengungkapkan terdapat 49 ruas tol yang akan mendapatkan pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional jalan tol tahun ini.
Direktur Pendanaan Lahan LMAN Qoswara mengatakan bahwa sudah ada Surat Menteri Keuangan Nomor-S-450/MK.06/2020 tanggal 29 Mei 2020 yang menetapkan 49 ruas tol yang akan menperoleh dana pengadaan tanah senilai Rp13,74 triliun.
Perinciannya yaitu dana talangan tanah senilai Rp10,30 triliun, pembayaran langsung Rp2,34 triliun, dan cost of fund Rp1,10 triliun.
"Ruas tol yang 49 itu, ada 6 ruas tol yang betul-betul baru" kata Qoswara, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (26/6/2020).
Keenam ruas tol baru tersebut adalah ruas Pekanbaru—Bangkinang—Payakumbuh—Bukittinggi, Betung—Tempini—Jambi, Simpang Indralaya—Muara Enim, Lubuk Linggau—Curup—Bengkulu, Yogyakarta—Solo, dan Yogyarakarta—Bawen.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa di dalam surat Menteri Keuangan tersebut juga disebutkan bahwa ada 15 ruas dengan skema pembayaran langsung.
Baca Juga
Sementara itu, 10 ruas tol dengan dua mekanisme pendanaan yakni dana talangan tanah dan pembayaran langsung yaitu ruas Batang—Semarang, Probolinggo—Banyuwangi, Bukittinggi—Padang Panjang—Lubuk Alung—Padang, Pasuruan—Probolinggi, Cileunyi—Sumedang—Dawuan, Semarang—Demak, Ciawi—Sukabumi—Ciranjang-—Padalarang, Serpong—Cinere, Cimanggis—Cibitung, Semanan—Sunter.
Kemudian, lima ruas tol dengan mekanisme pembayaran langsung saja yaitu ruas Pekanbaru—Bangkinang—Payakumbuh—Bukittinggi, Betung—Tempino—Jambi, Simpang Indralaya—Muara Enim, Yogyakarta—Solo, dan Yogyakarta—Bawen.
"Tentunya pembayaran langsung ini boleh dikatakan mengalami kemajuan dari sisi jumlah ruas tol maupun jumlahnya. Sebelumnya, hanya ruas Semarang—Demak, sekarang 15 ruas tol. Terkait nilainya, [sebelumnya] hanya Rp97 miliar, sekarang dialokasikan Rp2,34 triliun," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa porsi terbanyak untuk pembayaran langsung ada di ruas Semarang—Demak dari Rp97 miliar, alokasinya menjadi Rp400 miliar.
Qoswara menyebutkan bahwa mekanisme pembayaran langsung terus diupayakan untuk diperbanyak.
"Selama ini lebih banyak dana talangannya. Jika menggunakan dana talangan, BUJT [badan usaha jalan tol] harus menalangi dana pengadaan tanah sehingga mengurangi cashflow mereka, tetapi jika bayar langsung berarti BUJT tidak perlu mengeluarkan dana dari cashflow-nya," jelasnya.