Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1.200 Bbtud Gas Bumi Telah Sesuai Beleid Harga Gas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan sebanyak 1.200 Bbtud Gas Bumi telah disesuaikan menurut beleid harga gas, Permen ESDM No. 8/2020.
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Bisnis/Abdullah Azzam
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Volume gas bumi sebanyak 1.200 Bbtud teal dilakukan penyesuaian sebagai implementasi Permen ESDM No. 8/2020.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa hingga saat ini, total volume gas bumi yang telah mengalami penyesuaian harga, baik untuk industri tertentu maupun untuk kelistrikan mencapai 1.223,03 Bbtud (billion bristh thermal unit per day).

Arifin memaparkan, implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu telah dilakukan untuk volume sekitar 822,3 Bbtud. Jumlah tersebut terdiri atas 300 Bbtud sesuai Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) saat ini dan 476 Bbtud sesuai LoA yang telah ditandatangani, serta 46,3 Bbtud sesuai LoA yang ditandatangani pada Jumat (26/6/2020).

"Sementara untuk kelistrikan sampai hari ini telah diimplementasikan untuk 400,73 Bbtud gas bumi, terdiri dari 102 Bbtud sesuai PJBG saat ini, 85 Bbtud sesuai LoA yang telah ditandatangani dan 213,73 Bbtud sesuai LoA yang ditandatangani pada pagi ini," tutur Arifin dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2020).

Adapun, pada hari ini Arifin menyaksikan penandatanganan 20 perjanjian yang terdiri atas 13 LoA antara penjual dan pembeli gas bumi serta 7 side letter PSC migas antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS).

Perjanjian tersebut dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri ESDM No. 8/2020, Keputusan Menteri ESDM No.89K/10/MEM/2020 dan Keputusan Menteri ESDM No.91K/10/MEM/2020 terkait harga dan pengguna gas bumi di bidang industri dan kelistrikan.

Arifin memaparkan bahwa, 7 KKKS yang telah mendatangani Side Letter of PSC pada hari ini, yaitu PetroChina International Jabung Ltd, PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Lematang, PC Ketapang II Ltd, PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd, dan Ophir Indonesia (Sampang) Pty Ltd.

Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi atas telah ditandatanganinya Letter of Agreement antara Penjual dan Pembeli Gas Bumi dengan volume sekitar 260,03 Bbtud.

Lebih lanjut, LoA antara penjual dan pembeli gas bumi yang ditandatangani sebanyak 13 LoA terdiri dari 2 perjanjian sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89K/2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri dengan total volume sebesar 46,3 Bbtud.

Sementara itu, 11 perjanjian sebagai implementasi Kepmen ESDM Nomor 91K/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate) dengan volume sebesar 213,73 Bbtud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper