Bisnis.com, JAKARTA - PT Railink akan memulai kembali operasional KA Bandara Soekarno-Hatta secara bertahap pada 1 Juli 2020.
Plt. Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari mengatakan hal tersebut untuk menyediakan akses ke Bandara Soekarno-Hatta dan juga sebagai alternatif akses menuju pusat kota. KA Bandara sedang mempersiapkan layanan dalam tatanan normal yang baru seperti, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas, penyemprotan cairan desinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara.
“Serta fasilitas terbaru berupa pemasangan sekat pembatas antarkursi kereta dengan tujuan untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19,”katanya melalui siaran pers, Kamis (25/6/2020).
Pada tahap awal, lanjutnya, pihaknya hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia mengacu Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No. 14/2020 per 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
Selain itu, Mukti menerangkan bagi penumpang KA Bandara Railink diwajibkan mengenakan masker, mematuhi physical distancing atau jaga jarak antar penumpang dan akan dilakukan pengukuran suhu tubuh penumpang yang diperbolehkan masuk area stasiun hanya untuk calon penumpang, pendamping dan pengunjung yang memiliki suhu badan maksimal 37,3°C.
Pihaknya juga mengimbau para calon penumpang untuk melaksanakan pola hidup bersih dan sehat selama di area stasiun dan di atas KA Bandara seperti mencuci tangan menggunakan air dan sabun, tidak meludah disembarang tempat, membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan stasiun kereta api bandara, hindari menyentuh wajah, hindari bersentuhan langsung dengan penumpang lain atau dengan petugas.
Baca Juga
Mukti menegaskan pengoperasian kembali KA Bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.