Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) berharap Kementerian Perhubungan mampu menjembatani industri pelayaran dengan Gugus Tugas terkait dengan protokol kesehatan yang lebih memudahkan agar tidak membebani biaya operasional.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan dalam kondisi normal baru akan berbeda bagi industri pelayaran. Adanya penambahan biaya operasional bagi pelaku pelayaran seperti tes Covid-19, biaya perlengkapan medis, pengecekan kesehatan penumpang dan lainnya.
“Harga tiket lebih murah daripada rapid test. Ini yang kami minta Kemenhub yang bisa menjembatani [perusahaan] pelayaran dan Gugus Tugas. Selain itu juga penerapan protokol bagi pelaut menjadi perhatian kita,” jelasnya, Rabu (24/6/2020).
Carmelita juga menyoroti tata cara kru pergantian atau anak buah kapal (ABK) secara terstruktur dan seragam di semua pelabuhan. Dia meminta kemenhub membuat standar supaya tidak adanya penundaan panjang di antara pergantian ABK yang menimbulkan biaya tinggi. Akibat menunggu hasil tes dan biaya akomodasi karena banyak kru yang memiliki mobilitas wilayah jauh.
Sejauh ini, dia menuturkan sebelum menghadapi normal baru operator telah berinovasi mengembangkan aplikasi dan sistem IT untuk jasa melacak kargo dan merekap informasi kapal. Selanjutnya otomasi dokumen dan jadwal pelayaran.
Selain itu, saat ini, masing perusahaan mengembangkan digitalisasi tiket dan pemesanan daring serta menyesuaikan pertumbuhan marketplace dalam memasarkan jasanya. Hal ini mendorong pengguna jasa menemukan informasi pelayaran dan kepelabuhanan menuju era normal baru. Meski demikian, lanjutnya, industri juga memerlukan dukungan administrasi internasional dan kepelautan.
Baca Juga
“Kami sampaikan ke Kemenhub mengusulkan pengurusan dokumen sertifikat dan registrasi, Pendaftaran kapal baru agar bisa secara full online di bidang kepelabuhanan. Ini sejalan agar lembaga kepala daerah mengambil langkah terintegrasi dan koordinasi untuk sistem logistik nasional. Agar ada perpanjangan sertifikat pelaut agar bisa secara online,” jelasnya.