Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja pendapatan negara terus mengalami kontraksi sebagai imbas menurunnya aktivitas perekonomian akibat pandemi Covid - 19.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi pendapatan negara per Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun atau minus 9 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 6,4 persen.
Tren kontraksi dalam pendapatan negara ini dipicu oleh penerimaan perpajakan senilai Rp526,2 triliun atau minus 7,9 persen. Kontraksi penerimaan perpajakan ini merupakan konsekuensi dari penerimaan pajak yang terkontraksi hingga 10,8 persen.
Baca Juga
"Jadi kinerja penerimaan ini menunjukkan adanya tekanan dari ekonomi, sehingga pendapatan negara terkontraksi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (16/6/2020).
Tren penurunan pendapatan negara ini kemudian berimplikasi pada kinerja APBN sampai Mei 2020. Data Kemenkeu menunjukkan bahwa realisasi defisit telah mencapai Rp179,6 triliun atau 1,01 dari produk domestik bruto.
"Jadi posisi kuartal II [April - Mei] semua sektor mengalami tekanan" tukasnya.