Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi beberapa risiko terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid - 19, terutama program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Potensi risiko tersebut, menurut BPK, jika tidak ditangani sejak awal bisa menyebabkan kondisi seperti kasus BLBI dan Bank Century.
Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengungkapkan bahwa pemerintah tidak melakukan sejumlah mitigasi awal sehingga angka yang dibutuhkan untuk penanganan Covid - 19 selalu membengkak.
"Ini tampaknya yang terjadi sekarang. Angka yang dibutuhkan sekarang terus meningkat karena tidak memitigasi terlebih dahulu," kata Agus Joko dalam seminar daring, Selasa (9/6/2020).
Agus menambahkan berpijak dari kasus BLBI dan Bank Century, misalnya, pemerintah tidak mempertimbangkan antara beban sebenarnya dengan kebutuhan bailout.
Sehingga, jika melihat kasus Century, kebutuhan yang seharusnya hanya Rp670 miliar, saat pelaksanaan menjadi Rp7 triliun.
Baca Juga
"Dua kasus ini untuk dijadikan early warning, karena PEN akan melakukan bailout untuk membantu likuidutas BUMN, pengusaha mikro, pengusaha bukan mikro juga kabarnya. Kami punya masalah itu," jelasnya.
Adapun dana untuk penanganan covid - 19 baik yang terkait dengan penanganan kesehatan maupun PEN menjadi Rp677,2 triliun. Alokasi anggaran ini membuat defisit dalam APBN 2020 membengkak menjadi 6,34 persen dari produk domestik bruto (PDB)