Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memaksimalkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) di tengah pandemi Covid-19.
Tahun ini, Kemenparekraf menyiapkan alokasi BIP untuk para pelaku sektor pariwisata dan kreatif senilai Rp24 miliar.
Fadjar Hutomo, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf mengatakan, BIP merupakan program yang telah dijalankan Badan Ekonomi dan Kreatif (Bekraf) sejak 2017 dan dilanjutkan tahun ini seiring meleburnya Bekraf dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Untuk tahun 2020 ini kami menyiapkan dana sebesar Rp24 miliar untuk pendukungan pengembangan UMKM lewat program Bantuan Insentif Pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2020).
Fadjar mengatakan program BIP menyasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) di beberapa subsektor yang telah ditetapkan yakni kuliner, fesyen, kriya, aplikasi, film animasi dan video, game developer, serta pariwisata khususnya desa wisata.
Dia menambahkan peruntukan dana bantuan insentif yang juga dibatasi hanya untuk beberapa fungsi yakni untuk modal kerja tetap seperti pembelian bahan baku, bahan produksi, perlengkapan dan lainnya. Selain itu, untuk software/hardware, sewa ruang kerja, serta pembayaran jasa.
"Untuk sektor pariwisata atau homestay dana dapat digunakan untuk pembelian barang-barang keperluan homestay seperti pembelian spring bed, lemari, furniture, toilet, dan lainnya," paparnya.
Untuk dapat mengakses bantuan tersebut, pelaku UMKM dapat mengajukan proposal dan mengunggah persyaratan yang dibutuhkan lewat website yang tengah disiapkan.
"Kami mengundang pemda melalui dinas pariwisata untuk dapat menyosialisasikan program ini kepada UMKM-UMKM binaan di daerah ataupun anak-anak muda yang aktif menggerakkan startup di daerah masing-masing," katanya.