Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKKS Siap Memulai Masa New Normal

Memasuki masa tatanan normal baru, sektor hulu migas diharapkan bisa membuat kegiatan operasionalnya kembali lancar dan produktif.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyatakan siap untuk memasuki masa new normal atau normal baru di wilayah kerjanya.

Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan bahwa pihaknya terus memantau situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Dia mengatakan, pihaknya telah menggunakan panduan dari otoritas kesehatan internasional dan dalam negeri.

"Perhatian utama kami adalah kesehatan dan keselamatan karyawan dan kami mengambil tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko paparan dengan memastikan safeguards tersedia dan berfungsi dengan baik," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2020).

Di lain pihak, PT Pertamina Hulu Energi juga menyatakan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan arahan pihak otoritas.

Ifki Sukarya, Vice President Relations PHE mengatakan untuk menghadapi new normal, pihaknya mempersiapkan perkantoran dan juga pekerja dengan mengikuti kebijakan pemerintah dan perusahaan.

Menurut dia, ada beberapa penyesuain terkait dengan pertukaran pekerja di wilayah kerja pada masa new normal ini.

"Crew change-nya jadi 28-28 dari 14-14," jelasnya.

Memasuki masa tatanan normal baru atau new normal diharapkan bisa membuat kegiatan operasional di hulu minyak dan gas bumi lebih tancap gas.

Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno mengatakan bahwa dengan penerapan masa new normal diharapkan kegiatan operasional hulu migas jadi lebih produktif.

"[Karena] Mobilisasi orang dan barang tidak terganggu," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/6/2020).

SKK Migas, kata Julius, telah mengirimkan surat edaran untuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait dengan persiapan dan pelaksanaan operasional new normal.

Dia mengungkapkan, persiapan dan pelaksanaan operasional new normal dengan tetap menaati protokol kesehatan yang ada dan berlaku di daerah operasi migas.

"Tidak ada arahan khusus, yang penting sesuai dengan protokol yang ada. Sedang kita usahakan kalau bisa karantina sebelum crew change satu minggu saja daripada 2 minggu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper