Bisnis.com, JAKARTA - Citilink Indonesia masih tetap perlu mencari sumber pendapatan lain kendati Kementerian Perhubungan telah mengubah batas maksimal kapasitas penumpang menjadi 70 persen.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan untuk penerbangan pihaknya tetap terbang dan sudah sejak 1 Juni 2020 menerapkan prosedur new normal dalam penerbangannya.
"Dengan pembatasan kapasitas maksimal sampai dengan 70 persen masih memaksa maskapai untuk mencari inisiatif bagaimana mengurangi kerugian dari pendapatan penumpang melalui model bisnis dan diversifikasi produk," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (9/6/2020).
Adapun, imbuhnya, dari sisi sumber daya manusia (SDM) jelasnya baik dari pilot maupun awak kabin pihaknya sudah siap menghadapi kenormalan baru. Adapun, salah satu kebijakan dalam klausul Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awak kabin mesti dilengkapi dengan face shield atau pelindung wajah dan mengurangi interaksi dengan penumpang.
Anak usaha Garuda Indonesia ini terus beradaptasi dan menyesuaikan dengan apa yang telah dipersyaratkan oleh pemerintah dalam melaksanakan penerbangan, termasuk yang ada di dalam Permenhub No. 41/2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Citilink Indonesia memang sempat menghentikan sementara seluruh penerbangan domestik untuk penumpang mulai 22 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
Baca Juga
VP Corporate Secretary & CSR Citilink Resty Kusandarina mengatakan bahwa penghentian sementara penerbangan penumpang ini dilakukan sebagai upaya perusahaan dalam mempersiapkan secara intensif layanan penerbangan terbaik untuk penumpang pada fase new normal.
"Namun, Citilink tetap melayani penerbangan logistik atau kargo untuk membantu kelancaran distribusi logistik di berbagai daerah," paparnya.