Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat volume pengguna KRL mencapai 140.000 hingga pukul 10.00 WIB pada hari ini dan pengguna yang telah melakukan tap masuk di gate elektronik sejumlah 150.000 orang.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menjelaskan volume ini hampir mencapai dua kali lipat dibandingkan dengan selama masa PSBB. Tercatat pada masa PSBB hingga pukul 10.00 WIB jumlah penumpang KRL setiap harinya rata-rata sekitar 80.000 pengguna.
"Volume pengguna KRL hingga pagi hari ini saja sudah mendekati volume pengguna KRL dalam satu hari di masa PSBB. Peningkatan ini terkait dengan banyaknya masyarakat yang telah kembali beraktivitas sehubungan sejumlah wilayah memasuki masa PSBB transisi," jelasnya, Senin (8/6/2020).
Alhasil frekuensi dan jadwal KRL hari ini telah dikembalikan ke kondisi normal terutama untuk pagi hari. Adapun, KCI telah mengoperasikan 935 perjalanan KRL per hari, bertambah 161 perjalanan dibandingkan frekuensi pada masa PSBB.
Anne memaparkan jika selama PSBB dapat melayani 60 pengguna per kereta, saat ini pihaknya dapat melayani 74 penumpang per kereta.
Pihaknya menuturkan agar batasan jaga jarak dapat diterapkan, upaya yang dilakukan adalah pembatasan masuk stasiun dan KRL sehingga pengguna di stasiun-stasiun berikutnya juga dapat terlayani. Adapun, untuk jarak antara kereta di lintas yang padat seperti Lintas Bogor juga telah dimaksimalkan hingga lima menit, sesuai infrasktur perkeretaapian yang tersedia.
Baca Juga
Menurutnya, dengan banyaknya masyarakat yang kembali beraktivitas dan kapasitas yang dibatasi untuk memungkinkan jaga jarak di dalam KRL, maka akan ada antrean terutama pada jam-jam sibuk. Dari pantauan di sejumlah stasiun, cukup banyak pula pengguna yang baru kembali menggunakan KRL setelah beberapa bulan beraktivitas dari rumah sehingga belum terbiasa dengan protokol kesehatan yang ada.
Sementara untuk jumlah pengguna yang diizinkan di dalam tiap kereta atau gerbong, walaupun Pemprov DKI mengizinkan 50 persen untuk kapasitas transportasi publik, perseroan mengikuti aturan dari Kementrerian Perhubungan yang mengizinkan untuk melayani 35 – 40 persen dari kapasitas per kereta.