Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang masa kenormalan baru, Badan Nasional Penanggulangan Bencana merekomendasikan bagi pelaku industri dan usaha termasuk properti untuk memprioritaskan mitigasi risiko.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan bahwa selama masa kenormalan baru atau new normal, pelaku industri tetap harus produktif, tetapi tetap aman terhadap virus Covid-19. Untuk itu, pelaku industri harus mengutamakan penilaian risiko.
“Hal ini bisa dilakukan dengan menentukan apa saja element at risk. Misalnya, dari faktor usia, yang muda dibilang tidak rentan sakit, tapi mereka rentan stres, ini harus diperhatikan. Kemudian, dari sisi penyakit bawaan juga perlu diperhatikan,” ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (2/6/2020).
Berkaitan dengan hal itu, PT Jababeka Tbk. juga menerapkan penilaian risiko, terutama pada kawasan industri Jababeka yang masih beroperasi penuh.
Direktur Jababeka & Co. Sutedja Sidarta Darmono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk menghadapi wabah Covid-19 seperti membentuk gugus tugas dan menghimpun donasi. Selain itu, perusahaan juga menyediakan masker serta hand sanitizer bagi masyarakat yang tinggal di dalam lingkungan.
“Jababeka juga mengimbau para tenant untuk sigap melakukan penilaian tingkat risiko penularan Covid-19 dengan mempertimbangan jenis pekerjaan, besarnya sektor usaha, dan faktor risiko pekerjaannya,” katanya.
Baca Juga
Selain itu, para penyewa kawasan industri juga diharapkan bisa menyiapkan tempat kerja yang aman dan sehat serta secara proaktif memantau kesehatan pekerja.
Adapun, saat menuju new normal, kata Sutedja, aktivitas industri yang terhenti akan kembali beroperasi. Oleh karena itu, akan disediakan fasilitas kesehatan untuk isolasi dan pemeriksaan polymerase chain reaction secara massal, bekerja sama dengan penegak hukum untuk penegasan pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan.