Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

9 ABK Korban Kekerasan di Kapal China Telah Tiba di Indonesia

Mereka tiba pada Jumat (29/5/2020) malam dengan maskapai Airlines OZ 761 tujuan Incheon-Jakarta. Kepulangan mereka disambut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah/Antara
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 9 Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi korban kasus kekerasan pada kapal milik perusahaan RRT Rongcheng Ocean Fishery Co.Ltd. telah tiba di Jakarta. Kasus mereka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Mereka tiba pada Jumat (29/5/2020) malam dengan maskapai Airlines OZ 761 tujuan Incheon-Jakarta. Kepulangan mereka disambut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Ini babak baru, membangun sinergi dan energi positif bersama-sama bekerja dan bekerja bersama, bahu membahu memberikan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk ABK," kata Benny dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (30/5/2020).

Setelah menyambut kesembilan ABK tesebut, Benny dan Ida melakukan serah terima ke Bareskrim Polri untuk tindak lanjut penanganan kasusnya. Para ABK akan dikarantina terlebih dahulu sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.

Pemlangan 9 ABK ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah diterima BP2MI. Para ABK tersebut mengadukan perihal jam kerja yang melebihi ketentuan dan gaji yang belum dibayarkan, baik gaji di atas kapal, gaji yang dikirimkan ke rumah dan gaji memancing yang dijanjikan oleh kapten kapal.

Gaji yang baru diterima oleh mereka sebesar Rp650.000 atau setara US$50.

Selain itu, para ABK juga mengaku mendapatkan perlakuan tidak layak dari kapten dan ABK Cina, mulai dari perkataan hingga tindakan fisik. Saat pengaduan dibuat, ABK berada di mes di Cina tanpa adanya kejelasan sampai kapan. Pada hari sebelumnya, mereka sempat diajak untuk bekerja lagi oleh kapten kapal

"Namun, mereka menolak karena tidak mau mendapat perlakuan kasar kembali dari kapten kapal," lanjutnya.

Selain mendapat tindak kekerasan, para ABK juga mendapatkan ancaman dari manning agency Indonesia (Amay). Ancaman tersebut adalah mereka tidak akan bisa pulang jika tidak kembali ke kapal.

Adapun agen perekrut 9 ABK yaitu PT Maritim Samudra Indonesia (MSI), PT Rimba Ciptaan Indah (RCI), dan PT Novarica Agatha Mandiri.

Benny melanjutkan, BP2MI melalui kuasa hukumnya telah berkomunikasi dengan ABK dan manning agency. Penanganan awal yang dilakukan adalah dengan meminta manning agency untuk menjamin asupan makanan bagi para ABK agar tidak kelaparan selama berada di mess.

"Dalam penanganan masalah ini, BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Perwakilan RI dan tetap menindaklanjuti penanganan pengaduan hingga seluruh hak-hak ABK terpenuhi. Tentunya bekerjasama dengan Bareskrim, Perwakilan RI dan Kementerian Ketengakerjaan. BP2MI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena permasalahan ke-9 PMI ABK tersebut diduga merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkap Benny.

Benny melanjutkan, pemerintah akan terus membangun sinergi bersama dalam mengatasi persoalan PMI ABK. Kasus ini adalah momentum perbaikan tata kelola pelindungan PMI ABK dan BP2MI wajib memberikan pelindungan kepada para ABK semaksimal mungkin.

Terkait kepulangan WNI termasuk PMI ke tanah air selama masa pandemi Covid-19, Benny juga mengungkapkan data yang diterima BP2MI dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 29 Mei 2020.

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 8.615 WNI repatriasi yang telah terdaftar oleh tim Gugus Tugas. Sebanyak 2.590 WNI menjalankan karantina di tempat yang telah disediakan, 6.025 WNI telah selesai menjalani karantina dan kembali ke daerah asalnya.

Adapun, 535 WNI dinyatakan positif Covid-19 melalui test SWAB 245 orang dan Rapid Test 290 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper