Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan negara bukan pajak mineral dan batu bara diperkirakan hanya mencapai Rp35 triliun hingga akhir tahun.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan bahwa PNBP sektor mineral dan batu bara (Minerba) sepanjang tahun ini akan terkoreksi yang diakibatkan oleh Covid-19.
Adapun, capaian PNBP minerba tahun ini diproyeksikan berkisar di angka Rp35 triliun.
"Iya, perkiraan saya karena pengaruh Covid-19 ini akan turun PNBP-nya menjadi sekitar Rp35 triliun," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (29/5/2020).
Hal ini disebabkan penurunan harga komoditas minerba yang secara umum mengalami koreksi.
The London Metal Exchange (LME) sejauh ini sudah terkoreksi sebesar 19,13% sejak awal 2020.
Baca Juga
"Harga komoditas logam seperti nikel, timah, alumunium menurun. Namun, emas masih tetap merupakan komoditas yang masih bagus harganya. Harga batu bara juga diperkirakan rendah sepanjang tahun ini," kata Rizal.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga kini realisasi PNBP mencapai Rp14,24 triliun atau sebesar 39,63 persen dari yang revisi target Rp35,93 triliun.
Target penerimaan PNBP sektor minerba mengalami perubahan atau penurunan menjadi Rp35,93 triliun. Sebelumnya pemerintah menargetkan PNBP sektor minerba tahun ini bisa mencapai Rp44,40 triliun dengan asumsi produksi untuk target PNBP tahun ini sebesar 550 juta ton dan harga batu bara acuan (HBA) US$90 per ton dengan kurs Rp14.400 sesuai kesepakatan Badan Anggaran DPR RI.
Adapun, realisasi PNBP sepanjang tahun lalu mencapai Rp44,93 triliun, melebihi dari yang ditargetkan di 2019 sebesar Rp43,27 triliun.