Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah isu strategis dalam penyediaan air minum untuk memenuhi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020—2024.
Kasubdit SPAM Wilayah II Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya Tanozisochi Lase mengatakan bahwa terdapat beberapa isu strategis dalam penyediaan air minum mengacu pada RPJMN yaitu terkait cakupan pelayanan, teknis operasional, pendanaan, ketersediaan air baku, kinerja penyelenggara sistem penyediaan air minum (SPAM), dan komitmen dari pemerintah daerah.
Pertama, cakupan pelayanan, capaian akses air minum layak sampai akhir 2018 masih sebesar 87,8 persen atau akses aman hanya sebesar 6,8 persen dan hanya 20,14 persen yang menggunakan jaringan perpipaan.
Kedua, operasional yaitu tingginya kapasitas menganggur sebesar 57.000 liter per detik. Kemudian tingkat kehilangan air nasional masih tinggi lebih kurang 33 persen.
Ketiga, keterbatasan pendanaan pemerintah dan pemerintah daerah untuk investasi infrastruktur air minum.
Keempat, ketersediaan air baku yang secara kuantitas berkurang dan secara kualitas menurun. "Apalagi wilayah DKI Jakarta karena air permukaannya sudah tercemar."
Baca Juga
Kelima, kinerja penyelenggara SPAM dengan hanya 59,6 persen PDAM berkienrja sehat dari 374 PDAM di Indonesia.
Keenam, komitmen dari pemerintah daerah yang masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan air minum.
Tanozisochi menambahkan bahwa terdapat tantangan yang dihadapi dari RPJMN 2020—2024. Dari basis line 2019 akses air minum layak 87,75 persen, sasaran 2024 akses air minum layak menjadi 100 persen.
Kemudian, akses air minum aman pada 2019 hanya 6,8 persen ditargetkan mencapai 15 persen pada 2024. Selanjutnya, SPAM jaringan perpipaan 20,14 persen pada 2019 ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selain itu, tingkat kehilangan air dari 2019 sebesar 33 persen menjadi 25 persen pada 2024.
"Dalam dokumen RPJMN dicantumkan perkiraan kebutuhan pendanaan itu untuk pembiayaan APBN 77,9 persen dari APBN, 29,9 persen KPBU, dan 15,6 persen APBD. Untuk pendanaan KPBU ini ditargetkan cukup besar," jelasnya dalam konferensi video kegiatan Konsultasi Publik Proyek KPBU SPAM Ir. H. Juanda, Kamis (28/5/2020
Dia menambahkan bahwa sejumlah kebijakan dan strategi telah dirumuskan dalam menangani isu-isu strategis dalam penyediaan air minum tersebut.
Salah satunya, untuk mendorong pengembangan SPAM melalui pendanaan non-APBN, strateginya melalui beberapa hal yaitu memfasilitasi pengembangan SPAM melalui pendanaan non-APBN baik melalui KPBU maupun alternatif pembiayaan lain.
Kemudian memfasilitasi penyelenggara SPAM BUMN atau BUMD untuk menerapkan Zona Air Minum Prima.
"Diharapkan dalam 5 tahun ini sudah terbentuk Zona Air Minum Prima, yang pada prinsipnya keran di rumah tangga maupun publik," katanya.
Selain itu, memfasilitasi penyelenggara SPAM BUMN atau BUMD untuk menyusun rencana bisnis.
Salah satu proyek yang didorong untuk mengatasi persoalan penyediaan air minum yaitu SPAM Regional Juanda yang memanfaatkan air baku dari Waduk Jatiluhur.