Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Tunggu Beleid Relaksasi MBR Terdampak Covid-19

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan telah melakukan pemetaan dan identifikasi debitur terdampak Covid-19.
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan telah melakukan pemetaan dan identifikasi debitur fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang terkena dampak Covid-19.

Badan Layanan Umum itu sebelumnya mencatat ada 273.604 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diprediksi terdampak Covid-19 di 37 bank penyalur. Sementara itu, sekitar 20.720 debitur sudah mengajukan permohonan keringanan secara langsung.

Direktur Utama Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu payung hukum terhadap proses relaksasi untuk MBR.

"Hal ini dikarenakan biaya relaksasi yang diberikan membutuhkan petunjuk teknis guna pedoman bagi bank penyalur FLPP," katanya dikutip situs resmi PPDPP, Minggu (24/5/2020).

Arief mengatakan bahwa tindak lanjut tersebut saat ini ada di tangan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyusul adanya rekstrukturisasi kredit perbankan.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat menyatakan bahwa terkait kebijakan relaksasi, perbankan diminta menyusun petunjuk teknis tersebut dan restrukturisasi pembiayaan.

Saat ini, kata dia, risiko kredit macet alias non-performing loan (NPL) kredit pemilikan rumah (KPR) masih di bawah 3 persen, sedangkan KPR ruko berkisar 5 persen. 

"Selain dari sisi potensi kualitasnya, pertumbuhannya KPR saat ini relatif stabil, berkisar 6 persen sampai 7 persen per tahun, masih positif,” ujarnya.

Dari sisi perbankan, Kepala ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk., Ryan Kiryanto mengatakan dengan kondisi Covid-19, proses assessment calon debitur lebih berhati-hati agar terhindar dari kendala terutama terhadap kemampuan angsuran ke depan.

"Hampir semua segmen yang terdampak Covid-19, tidak mengenal kasta. Kepada pekerja formal yang di luar skenario sebelumnya, seperti pariwisata, cukup terpukul dan perlu menerima restrukturisasi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper