Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai disetujuinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020 menjadi UU oleh DPR RI mulai membawa sentimen positif pada pasar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau bergerak stabil di level 4.500 sedangkan nilai tukar rupiah cenderung stabil di level Rp14.700 per dolar AS.
“Pasar melihat bahwa pemerintah mempunyai ruang kewenangan yang leluasa untuk mendesain skema pemulihan ekonomi dengan independen selama 3 tahun ke depan,” kata Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani, Jumat (22/5/2020).
Memang, dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebesar Rp641 triliun hanya sebesar 4% dari PDB apabila PDB Indonesia diasumsikan sebesar Rp16.000 triliun.
Sebesar Rp150 triliun dari dana ini akan dialokasikan kepada BUMN. Selain itu, terdapat pula penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit UMKM dalam rangka menjaga likuiditas UMKM ke depan.
“Dengan alokasi anggaran dari pemerintah ini, confident level pasar cenderung naik dan sangat positif untuk pergerakan ekonomi ke depannya,” kata Ajib.
Seiring dengan dilonggarkannya PSBB, Ajib memprediksi perekonomian akan mengalami rebound pada semester II/2020 dan pertumbuhan ekonomi 2020 diperkirakan masih bisa terjaga di level positif.
“Bahkan IHSG bisa menguat ke angka 5.000,” kata Ajib.
Ke depan, lanjut Ajib, pemerintah masih memiliki PR untuk menjawab keraguan pasar terkait pelaksanaan program oleh pemerintah pada level teknis.
Pasalnya, pelaksanaan program-program penanganan pandemi Covid-19 dinilai masih rentan mengalami inkonsistensi dan ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin membelokkan kebijakan yang sudah dicanangkan.
Pemerintah juga masih dihadapkan dengan masalah distribusi alokasi kebijakan, mengenai konsep bank jangkar, literasi keuangan UMKM yang rendah, kriteria BUMN penerima suntikan dana, dan lemahnya basis data bansos yang berimplikasi pada jaring pengaman sosial yang tersalur tidak tepat sasaran.