Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II tengah menyiapkan suatu sistem agar pemeriksaan dokumen dapat dilakukan secara digital sebagai salah satu persiapan memasuki fase new normal.
Direktur APII Muhammad Awaluddin mengatakan saat ini penumpang masih harus datang ke bandara untuk kemudian dilakukan pengecekan secara manual oleh petugas.
"Kami tengah menyiapkan supaya ke depannya seluruh dokumen yang dipersyaratkan bisa diunggah ke aplikasi Indonesia Airports. Setelah mengunggah dokumen, penumpang akan mendapat QR Code," jelasnya, Selasa (19/5/2020).
Sejumlah dokumen yang diperlukan calon penumpang untuk dapat diizinkan melakukan perjalanan di tengah pembatasan penerbangan tercantum lengkap di dalam SE No. 4/2020, di antaranya adalah tiket pesawat, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19, dan lain sebagainya.
Muhammad Awaluddin mengatakan prosedur keberangkatan penumpang pesawat ini juga akan menjadi fase new normal bagi industri penerbangan di tengah pandemi global Covid-19. Oleh karena itu AP II menyiapkan agar pelaksanaannya dapat sederhana tetapi tetap ketat melalui digitalisasi.
“Digitalisasi dalam pemeriksaan dokumen penumpang pesawat di tengah pembatasan penerbangan ini juga menjadi salah satu program smart airport PT Angkasa Pura II,”imbuhnya.
Baca Juga
Keseluruhan protokol new normal saat ini tengah disiapkan PT Angkasa Pura II dan akan disampaikan kepada Kementerian BUMN pada 25 Mei 2020. Penerapan protokol tentu saja berdasaran keputusan pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.