Bisnis.com, JAKARTA - Infrastruktur gas dinilai tetap layak dibangun di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih mengatakan pihaknya tetap optimistis memandang pandemi Covid-19 akan segera berakhir.
Harga liquefied natural gas (LNG) akan mengalami tekanan pada 2021 dan akan kembali merangkak naik pada 2022.
"Memang harga minyak saat ini tengah jatuh, namun diperkirakan harga minyak akan mencapai US$40 di akhir tahun. Mudah-mudahan dalam waktu dekat di musim dingin diharapkan dinamika harga minyak bisa seperti sebelumnya," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (18/5/2020).
Soerjaningsih menuturkan dari neraca gas nasional untuk 2020 hingga 2030, secara nasional Indonesia akan mengalami penurunan pasokan gas yang drastis.
Namun akan ada peningkatan permintaan dari industri terutama di sektor kelistrikan sejalan dengan adanya kewaiban mengenai konversi pembangkit yang selama ini menggunakan diesel menjadi gas.
Lalu juga kebutuhan kilang-kilang PT Pertamina (Persero) yang saat ini dalam proses pembangunan.
Dia menambahkan beberapa wilayah bahkan mengalami kondisi defisit gas sehingga membuat pemerintah untuk membatasi ekspor gas dan diutamakan untuk dipasok pada wilayah yang mengalami defisit gas yang besar.
"Jadi kalau ditanya apakah pembangunan infrastruktur gas masih feasible? Saya bilang masih feasible kalau melihat demand dan juga supply yang menurun drastis," tutur Soerjaningsih.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Migas Jugi Prajogio berpendapat feasible atau tidaknya membangun infrastruktur gas ini berdasarkan pada 3 hal yakni demand dalam hal ini volume dan daya beli, lalu supply terkait volume dan harga jual gas hulu serta pasokan, dan nilai investasi infrastruktur.
"Salah satu tolak ukur feasible atau tidak itu menggunakan parameter IRR (internal rate of return)," ucapnya.
Jugi menerangkan untuk fasilitas yang lama, BPH Migas menggunakan IRR sams dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) atau biaya modal saja, sedangkan untuk fasilitas yang baru IRR sama dengan WACC ditambah insentif IRR.
"Kami memberikan insentif 1 persen hingga 3 persen. Sebagai contoh ada pipa yang dibangun badan usaha didaerah yang baru dimana IRR diangka 10,5 kemudian insentif ada diangka 1,5 artinya dia dapat IRR sekitar 12 persen. Jadi angka 12 persen ini baru dihitung berapa toll feenya," terangnya.