Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! Penyerapan Gas Bumi Anjlok, ini Penyebabnya

Adapun, area yang mengalami penurunan penyerapan diantaranya terjadi di Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD
Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas
Pekerja melakukan pengawasan di proyek Grati Pressure Lowering yang dilakukan oleh Ophir Indonesia (Sampang) Pty. Ltd., Jawa Timur. Istimewa - Dok. SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen pada Mei 2020. Untuk itu, SKK Migas melakukan antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli.

“Bulan ini total volume gas yang tidak terserap lebih dari 350 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari),” kata Deputi Keuangan dan Monetisasi, SKK Migas, Arief S. Handoko, dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Senin (18/5/2020).

Adapun, area yang mengalami penurunan penyerapan diantaranya terjadi di Riau sebesar 10 MMSCFD, area Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, serta Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kalimantan Timur sebanyak 40 MMSCFD.

Beberapa penurunan permintaan pasokan gas oleh konsumen tidak sepenuhnya dikarenakan pandemi virus corona, atau Covid-19.

Penurunan juga disebabkan perawatan fasilitas yang dilakukan oleh Pembeli. Contohnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan (turn around) dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD pada Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD pada  Juni 2020.

“Menurunnya aktivitas mereka membuat banyak pembeli juga mengurangi serapan gas. Ini berpengaruh pada realisasi lifting gas bumi,” kata Arief.

Per 15 Mei lalu, SKK Migas mencatat angka serapan gas rata-rata Mei 2020 adalah 5.336 MMSCFD, atau sekitar 80 persen dari target APBN 2020 yang ditetapkan sebesar 6.670 MMSCFD.

Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari – Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86 persen dari target APBN 2020.

SKK Migas terus berkoordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) yang terdampak akibat kondisi Covid-19 dan melakukan review atas munculnya klaim keadaan kahar (force majeure) yang diusulkan oleh beberapa pembeli gas bumi.

“Kami sedang melakukan analisa atas penurunan serapan ini terhadap kesesuaian kontrak,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper