Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posko Larangan Mudik Gerbang Tol Cikupa Mulai Beroperasi

Astra Tol Tangerang Merak mendukung posko larangan mudik di KM 30 arah Merak Gerbang Tol Cikupa Ruas Tol Tangerang-Merak yang mulai beroperasi hari ini, Selasa (12/5/2020).
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saat penerapan larangan mudik. ANTARA
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saat penerapan larangan mudik. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Astra Tol Tangerang Merak mendukung posko larangan mudik di KM 30 arah Merak Gerbang Tol Cikupa Ruas Tol Tangerang-Merak yang mulai beroperasi hari ini, Selasa (12/5/2020).

Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menempatkan lokasi posko ini untuk pemeriksaan kendaraan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, titik pengecekan kendaraan berada di KM 26 Ruas Tol Jakarta-Tangerang namun kini bergeser di KM 30 Ruas Tol Tangerang-Merak.

Direktur Teknik dan Operasional PT Marga Mandalasakti Rinaldi menyampaikan dukungan terhadap pemberlakuan Posko Larangan Mudik di KM 30.

“Kami mendukung penerapan Posko Larangan Mudik di KM 30 Gerbang Tol Cikupa, ini merupakan bagian dari upaya kami menekan penyebaran Covid-19,” jelas Rinaldi, dalam siaran pers, Selasa (12/5/2020).

Astra Tol Tangerang-Merak juga menyatakan tetap siaga dan mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun tiga titik posko check point di exit Ruas Tol Tangerang-Merak tetap dilaksanakan, yaitu di Exit Gerbang Tol Cilegon Timur, Exit Gerbang Tol Cilegon Barat dan Gerbang Tol Merak.

Rinaldi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berkendara dan menaati peraturan pemerintah terkait PSBB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper