Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah negara di Asia selain Jepang (AxJ) dipandang masih memiliki ruang kebijakan, khususnya sisi fiskal, untuk menyokong pertumbuhan jika perlambatan akibat pandemi virus corona (Covid-19) berkelanjutan.
Melalui riset terkini yang dirilis Selasa (12/5/2020), Morgan Stanley memaparkan bahwa bank-bank sentral di negara AxJ telah memangkas suku bunga dengan rentang besaran 25-125 basis poin sejak awal tahun 2020.
“Kami memperkirakan akan ada pemangkasan suku bunga lebih lanjut sebesar 20-50 basis poin untuk sisa tahun ini,” tulis Ekonom Morgan Stanley yang terdiri dari Deyi Tan, Zac Su, Jin Choi, dan Jonathan Cheung.
Defisit fiskal gabungan negara AxJ juga diperkirakan akan melebar dari -7,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2019 menjadi -10,8 persen dari PDB pada 2020, didorong Hong Kong, Singapura, India, Indonesia, dan China.
“Jika perlambatan akibat Covid-19 memanjang 12-19 bulan lebih lama, kami pikir negara AxJ, pada umumnya, masih memiliki ruang kebijakan untuk mendukung pertumbuhan, utamanya pada sisi fiskal,” papar mereka.
Sebagai gambaran, rasio utang terhadap PDB sektor publik AS tercatat 107 persen dan rasio utang terhadap PDB pemerintah kawasan Euro mencapai 84 persen pada kuartal IV/2019.
Baca Juga
Apabila dibandingkan, titik awal sektor publik untuk negara AxJ umumnya lebih mudah dikelola dengan rasio berkisaran antara 30-55 persen untuk sebagian besar negara AxJ kecuali India. Artinya, sektor publik masih memiliki ruang untuk peningkatan.
“Titik awal defisit fiskal juga dapat dikelola, dalam pandangan kami, dengan mayoritas negara AxJ (kecuali China dan India) menjalankan defisit tidak lebih dari -3,5 persen dari PDB pada 2019,” demikian menurut riset tersebut.
Selain itu, surplus transaksi berjalan yang terlihat di sebagian besar negara AxJ menyebabkan adanya surplus tabungan domestik (domestic savings surplus) untuk mendanai defisit fiskal yang melebar.
Menurut Morgan Stanley, negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan kemungkinan memiliki ruang lebih besar untuk lebih banyak pelonggaran fiskal, disusul oleh Thailand, Filipina, Malaysia, dan China.
Di sisi lain, Indonesia dan India dipandang dapat memiliki kendala-kendala untuk kebijakannya. Di India, rasio utang terhadap PDB sektor publik adalah yang tertinggi di antara negara AxJ yakni 70 persen dari PDB.
Kondisi likuiditas yang ketat dan defisit transaksi berjalan juga bisa menghadirkan kendala pendanaan, apabila defisit fiskal melebar.
Meski rasio utang terhadap PDB sektor publik Indonesia tidaklah tinggi, yaitu 30 persen dari PDB, loan to deficit ratio (LDR) yang relatif tinggi dan defisit transaksi berjalan menjadi kendala pendanaan pada seberapa tinggi defisit fiskal dapat berjalan.
“Menurut kami, inilah mungkin mengapa aturan telah diubah baru-baru ini agar memungkinkan Bank Indonesia untuk membeli obligasi pemerintah di pasar perdana (primary market) sebagai upaya penyokong terakhir.”