Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BPK Temukan 5.480 Masalah dari Pemeriksaan Semester II/2019

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019, terdapat 488 LHP BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga-lembaga lain.
Muhamad Wildan
Muhamad Wildan - Bisnis.com 05 Mei 2020  |  17:45 WIB
BPK Temukan 5.480 Masalah dari Pemeriksaan Semester II/2019
Ketua BPK Agung Firman Sampurna (kiri) dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) memberikan penjelasan mengenai kerugian negara dalam kasus PT Jiwasraya. Mereka memberikan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (9/3/2020). - Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ungkap 5.480 permasalahan dan 4.094 temuan dalam pemeriksaan per semester II/2019.

Secara lebih rinci, terdapat 971 permasalahan berupa kelemahan sistem pengendalian intern, 1.725 permasalahan ketidakpatuhan dengan nilai sebesar Rp6,25 triliun, dan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebanyak 2.784 permasalahan dengan nilai sebesar Rp1,35 triliun.

Terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang menyebabkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyetor kas negara atau menyerahkan aset hingga Rp449,45 miliar.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019, terdapat 488 LHP BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan lembaga-lembaga lain.

IHPS II/2019 juga memuat hasil pemerikasaan kinerja tematik pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta badan lainnya.

"Pemeriksaan tematik pada semester II/2019 adalah pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguattan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013, serta pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Selasa (5/5/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bpk audit bpk
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top