Bisnis.com, JAKARTA - AirAsia Indonesia akan mengaktifkan kembali layanan penerbangan berjadwal, khususnya untuk rute internasional, pada 18 Mei 2020 setelah berhenti beroperasi sementara sejak 1 April 2020
Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine Sinaga mengatakan dua rute yang dioperasionalkan kembali yakni Surabaya – Kuala Lumpur dan Surabaya - Johor Baru. Keputusan tersebut diambil setelah melihat tren penurunan kasus positif baru di negeri Jiran.
Vera menjelaskan operasional rute-rute lain ke depannya juga akan dilakukan sambil mengamati perubahan kebijakan dan kasus yang terjadi di sebuah negara. Sementara untuk rute domestik di wilayah Indonesia, maskapai dengan jenis layanan minimum tersebut telah memiliki sejumlah rencana tetapi prosesnya tidak boleh mendahului arahan dari pemerintah.
“Khusus rute domestik Indonesia, situasinya masih belum jelas karena petunjuknya masih diproses dan diolah. Jadi, kami belum ambil dulu daripada langsung-langsung salah. Kami sudah melakukan koordinasi sepanjang yang kami terima prosesnya masih berjalan,” jelasnya dalam video virtual, Senin (4/5/2020).
Dia menjelaskan operasional rute internasional kembali dibuka pada 18 Mei 2020 untuk selanjutnya akan dievaluasi secara terus menerus. Menurutnya, ketika perusahaan memutuskan untuk mengaktifkan kembali telah mengacu kepada anjuran pemerintah, Kemenkes, dan Ditjen Imigrasi.
Saat ini, kata dia, anjuran kesehatan terkait dengan penanganan Covid-19 sudah ada dan telah diimplementasikan. Selain itu tekannya, keputusan maskapai dalam mengistirahatkan layanan niaga berjadwalnya sebelumnya juga menjadi wujud komitmen untuk mendukung Covid-19.
“Pemerintah godok konkretnya protokol kesehatan itu apa saja. Pastinya berkaitan dengan surat kesehatan. Kedua soal pemakaian masker, hand sanitizer,” tekannya.
AirAsia Indonesia telah menghentikan sementara seluruh layanan penerbangan mulai 1 April 2020. Penerbangan reguler rute domestik yang semula dihentikan sampai dengan 21 April 2020, diundur hingga 17 Mei 2020, seperti halnya rute internasional.
Penundaan ini sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan tertentu, termasuk bepergian dan aktivitas di luar rumah. Vera menekankan jika perusahaan tetap memaksakan operasional maka dampaknya dari sisi kesehatan dan potensi kematian yang lebih besar akan menjadi kendala dan dampaknya justru berkepanjangan.