Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kementerian PUPR Bangun 45 Rumah Khusus TNI AD di Manokwari

Spesifikasi teknis bantuan rumah khusus yang dibangun Kementerian PUPR tersebut sesuai dengan standar rumah dinas TNI. 
Mutiara Nabila
Mutiara Nabila - Bisnis.com 04 Mei 2020  |  09:52 WIB
Kementerian PUPR Bangun 45 Rumah Khusus TNI AD di Manokwari
Bentuk Rumah Khusus Wamena yang dibangun pemerintah, Senin (2/3/2020). Bisnis - Mutiara Nabila

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun sebanyak 45 rumah khusus untuk anggota TNI AD di Kodam Kasuari XVIII di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 

“Spesifikasi rumah khusus yang kami bangun untuk anggota TNI di Kodam Kasuari XVIII adalah tipe 36 sebanyak 45 unit,” ujar Kepala Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat Phiter Pakabu melalui siaran pers, Senin (4/5/2020) 

Phiter menjelaskan spesifikasi teknis bantuan rumah khusus tersebut sesuai standar rumah dinas TNI. 

Berdasarkan data yang ada di SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, bantuan rumah khusus tipe 36 sebanyak 45 unit untuk TNI AD di Kodam Kasuari XVIII Provinsi Papua Barat berada di dua lokasi. 

Sebanyak 20 unit berada di Kampung Ullong yang diperuntukkan bagi anggota TNI yang berdinas di Koramil Kabupaten Pegunungan Arfak dan 25 unit sisanya dibangun di Batalyon Infantri 761 Kibibor Akinting di Warmare Distrik Warmare Kabupaten Manokwari. 

“Anggaran yang kami siapkan untuk pembangunan 45 rumah khusus tersebut adalah Rp4,78 miliar,” katanya.

Sementara itu, Panglima Kodam Kasuari XVIII Letjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau menambahkan, harapannya ke depan pemerintah dapat memenuhi kebutuhan perumahan yang layak huni baik berupa rumah susun maupun rumah tapak bagi prajurit TNI di wilayah Kodam Kasuari XVII. 

"Kami siap untuk menyediakan lokasi atau lahan pembangunan perumahan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tni Kementerian PUPR rumah khusus
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top