Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Pemulihan Ekonomi Tengah Difinalisasi, Anggarannya Rp150 Triliun

Program pemulihan dapat dilaksanakan melalui PMN, investasi pemerintah, dan kegiatan penjaminan sesuai skema yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Dalam Rakor tersebut dihasilkan beberapa hal salah satunya mencangkup PPH Pasal 21 yang akan ditanggung Pemerintah untuk industri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya saat ini sedang memfinalisasi regulasi program pemulihan ekonomi nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020.

"Bapak Presiden mengharapkan bahwa RPP Rancangan Peraturan Pemerintah [RPP] ini segera diselesaikan karena ini menjadi operasionalisasi dari kebijakan di sektor pengaman ekonomi," kata Airlangga, Rabu (29/4/2020).

Seperti diketahui, program pemulihan ekonomi dimungkinkan melalui Pasal 11 Perppu No. 1/2020.

Program pemulihan dapat dilaksanakan melalui PMN, investasi pemerintah, dan kegiatan penjaminan sesuai skema yang ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk program ini, dianggarkan pembiayaan anggaran sebesar Rp150 triliun untuk mendukung dunia usaha mulai besar hingga UMKM.

"Pemerintah mendorong beberapa prinsip yaitu transparansi, akuntabiltas, profesionalisme, keadilan, tidak menimbulkan moral hazard. Kemudian ini diprioritaskan kepada pelaku yang terdampak pandemi Covid-19," kata Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper