Bisnis.com, JAKARTA - Program Kartu Prakerja tidak dimungkinkan untuk dijadikan sebagai program bantuan sosial (bansos) murni sebagaimana yang diusulkan oleh pengusaha.
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan Program Kartu Prakerja sebaiknya ditransformasi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) murni untuk menjawab tantangan banyaknya PHK.
Menurut Hariyadi, pelatihan kerja yang ditargetkan kepada korban PHK di tengah Covid-19 merupakan langkah yang percuma.
"Menurut kami percuma karena sekarang lapangan kerjanya tidak ada," kata Hariyadi, Minggu (26/4/2020).
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin pun mengatakan sedari awal program ini bukan BLT.
Kalaupun dipaksakan menjadi BLT, pihaknya tidak memiliki data seberapa banyak pekerja yang di-PHK ataupun dirumahkan sehingga layak menerima BLT tersebut.
Baca Juga
"Mungkin korban PHK kita bisa dapat dari Jamsostek. Untuk yang dirumahkan, dalam sejarah baru sekarang ada data orang dirumahkan," kata Rudy, Rabu (29/4/2020).
Menurut Rudy, Program Kartu Prakerja dan data kepesertaan yang diperoleh bakal menjadi tonggak awal dalam memperluas cakupan bansos ke depan.
Selama ini, pemerintah hanya memberikan bansos kepada kelompok masyarakat 25 persen terbawah dan kelayakan untuk menerima bansos dinilai berdasarkan kepemilikan aset. Ke depan, penerima bansos akan ditingkatkan menjadi kepada kelompok masyarakat 40 persen terbawah dengan bantuan data dari Program Kartu Prakerja.
"Ini adalah start bagus untuk mengelompokkan mereka dengan ini kita sudah punya datanya. Apakah dengan ini mereka bisa kembali bekerja atau wirausaha ini akan kita survei semua," kata Rudy.
Untuk diketahui, pemerintah meningkatkan anggaran Program Kartu Prakerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dengan target peserta mencapai 5,6 juta peserta.
Setiap peserta disebut bakal menerima manfaat sebesar Rp3,55 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebanyak 3 kali.