Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya belum dapat memastikan potensi penurunan pendapatan karena adanya pembatasan sosial berskala besar yang berdampak terhadap lalu lintas kendaraan di jalan tol yang dikelolanya.
Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan mengatakan bahwa saat ini pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berpotensi pada penurunan trafik pada jalan tol yang dikelola BUMN tersebut.
"Potensi pendapatan yang hilang akibat efek PSBB, belum dapat kami pastikan saat ini," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (29/4/2020).
Sejauh ini, katanya, pencapaian kinerja Hutama Karya pada triwulan I/2020 diklaim masih sesuai dengan target yang ditetapkan. Pihaknya juga optimistis masih bisa mencapai target yang ditetapkan pada kuartal II/2020.
"Hingga saat ini kinerja perseroan masih berdasarkan target yang ditetapkan hingga akhir tahun 2020 atau no revision," katanya.
Berdasarkan dokumen Hutama Karya ketika rapat dengar pendapat di DPR pada 17 Februari 2020, untuk tahun ini, perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan perseroan berdasarkan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) menjadi Rp40,71 triliun pada tahun ini.
Baca Juga
Adapun, perseroan meraup pendapatan sebanyak Rp27,06 triliun (tidak diaudit) sepanjang 2019.
Terkait dengan stimulus yang diberikan pemerintah, termasuk salah satunya melalui peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Hutama Karya belum merasakan efektivitas dari stimulus ini.
"Sejauh ini terkait stimulus, sudah ada lima POJK yang telah dikeluarkan oleh OJK dan tidak berpengaruh besar terhadap Hutama Karya karena kelima stimulus tersebut ditujukan untuk perusahaan terbuka," jelasnya.