Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rugi Rp11 Triliun! Organda Desak Pemerintah Kucurkan Insentif

Ateng mengkalkulasikan kerugian yang mesti ditanggung dengan jumlah anggota, jumlah moda transportasi dan rata-rata pendapatan per bulannya bisa mencapai Rp11 triliun.
Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana sepi di area keberangkatan antar kota Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menutup operasional layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) mulai 24 April 2020, setelah berlakunya kebijakan larangan mudik dari pemerintah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai upaya pemerintah yang akan meluncurkan insentif kredit dengan plafon di atas Rp10 miliar selama dua bulan mendatang adalah tindakan yang terlambat.

Sekjen Organda Ateng Haryono mengapresiasi niat baik pemerintah yang saat ini memikirkan pelaku usaha kecil menengah (UKM) tetapi dalam situasi saat ini tidak ada pelaku usaha yang tidak menderita. Baik pengusaha besar dan kecil semuanya ikut terdampak pandemi.

"Kami kan sudah lama usulkan ini, tetapi belum ada jawaban. Lalu ini pemerintah akan ada pengaturan perlu sebulan dua bulan, terlalu lama. Apalagi kalau tagihan masih masuk terus seberapa lama bisa bertahan," jelasnya, Senin (27/4/2020).

Apalagi, kata dia, bagi pelaku dengan kualitas kredit yang lancar pun masuh harus tetap menunggu untuk terus membayar pinjaman.

Ateng mengkalkulasikan kerugian yang mesti ditanggung dengan jumlah anggota, jumlah moda transportasi dan rata-rata pendapatan per bulannya bisa mencapai Rp11 triliun.

Menurutnya jika industri ini sudah terlanjur berhenti bergerak akan menjadi sulit untuk bangkit ketika pandemi berakhir.

"Kalau yang kami minta relaksasi. Itu kan masuk akal bukan karena kita pingin enak. Apalagi kalau kerugian Rp11 triliun berapa lama industri bisa bertahan cuma dua bulan juga tidak bisa disebut berlebihan," tekannya.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan perlunya dukungan dan kebijakan dari pemerintah dalam rangka penyelamatan sektor transportasi. Masing-masing sektor transportasi telah mengusulkan beragam stimulus.

Menurutnya, khusus transportasi darat angkutan orang, seperti relaksasi pembayaran kewajiban pinjaman kepemilikan kendaraan kreditur anggota Organda, kebijakan penundaan  pemungutan pajak (PPh21, PPh 22 Impor, PPh pasal 25), pembebasan pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan retribusi  lain di daerah, pembebaskan iuran BPJS (Kesehatan dan  Ketenagakerjaan) hingga bantuan langsung kepada karyawan dan Pengemudi perusahaan angkutan umum.

Selain itu juga membebaskan pembayaran tol kepada angkutan umum plat kuning dan membebaskan kewajiban pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) pengurusan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper