Bisnis.com, JAKARTA – Resmi diberikan sejak 1 April lalu, stimulus subsidi selisih bunga bidang perumahan dari pemerintah dengan nilai hingga Rp1,5 triliun hingga kini belum mendapat peminat.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatkan bahwa hingga kini belum ada debitur yang menggunakan stimulus tersebut.
“Realisasi akad kredit belum ada,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (27/4/2020).
Eko menyebutkan bahwa program stimulus tersebut sudah mulai ditawarkan di bank penyalur dan sudah masuk dalam program kerjanya. Hanya saja, program lain diperkirakan masih menjadi pilihan.
“Mungkin pasar atau calon debitur belum tertarik karena masih ada alternatif lainnya seperti fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan [FLPP] dan bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan [BP2BT],” katanya.
Adapun, dengan kondisi pandemi saat ini, para calon debitur diperkirakan sedang tidak berfokus untuk memulai pembiayaan perumahan.
Baca Juga
Sementara itu, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan juga tengah membahas mengenai relaksasi pada skema subsidi lainnya.
“Relaksasi akan ada di semua outstanding KPR [kredit pemilikan rumah] bersubsidi yang terdampak Covid-19. Untuk skemanya masih dibahas,” tuturnya.