Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan mencatat realisasi impor bawang putih hingga 20 April 2020 mencapai 48.898 ton. Pemasukan diperkirakan bakal mencapai 58.730 ton sampai pekan ketiga Mei.
"Sisa realisasi 9.838 ton akan direalisasikan sampai minggu ketiga Mei dan akan terus dilaporkan kepada Ditjen Perdagangan Dalam Negeri," lapor Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto dalam rapat dengar pendapat virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/4/2020).
Suhanto menjelaskan bahwa realisasi ini berdasarkan persetujuan impor (PI) sebanyak 157.000 ton yang terlah diterbitkan Kemendag dan ditambah dengan realisasi kebijakan relaksasi impor sebagaimana tercantum dalam Permendag Nomor 27/2020 tentang penghapusan sementara syarat SPI untuk bawang putih dan bawang bombai yang berlaku sampai 31 Mei 2020.
"Ada tambahan laporan dari dua importir baru yang melakukan importasi tanpa SPI dan laporan survei," kata Suhanto.
Berdasarkan pemantauan Kemendag, harga rata-rata bawang putih pada April cenderung turun dibandingkan bulan lalu. Jika pada Maret harga bawang putih mencapai Rp47.000 per kilogram, Suhanto mengatakan harga rata-rata pada April berkisar di level Rp38.000 per kilogram.
"Kami dan Satgas Pangan telah melakukan pemantauan ke seluruh gudang-gudang importir untuk memastikan bahwa tidak ada yang melakukan penimbunan," lanjutnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan harga bawang putih cenderung mulai stabil di kisaran Rp35.000—37.000 per kilogram. Hal ini menurutnya terjadi lantaran pasokan mulai lancar.
"Bawang putih sudah mulai stabil. Yang perlu diwaspadai adalah pada produksi dalam negeri ini seperti bawang merah dan cabai-cabaian," ujarnya