Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengaku belajar banyak hal dari kondisi saat ini, salah satunya soal digitalisasi UMKM.
Pandemi Covid-19 telah memukul berbagai sektor usaha, termasuk skala mikro, kecil, dan menengah. Di tengah tantangan yang dihadapi oleh begitu banyak pelaku tersebut, sektor UMKM yang terbukti bisa mengambil peluang dari kondisi saat ini adalah mereka yang sudah terhubung dengan digitalisasi.
“Ini yang saya catat dari kondisi saat ini. Digitalisasi UMKM menjadi sangat urgent. Buktinya yang bisa bertahan dan ambil opportunity adalah mereka yang terhubung dengan online,” ujar Teten, Selasa (21/4/2020).
Hal lainnya yang juga akan dilakukan oleh pemerintah adalah mendesain ulang sistem pembiayaan UMKM di Tanah Air.
Teten mengakui, sistem pembiayaan UMKM saat ini terlalu luas, sehingga perlu dikonsolidasikan. “One gate policy mutlak harus dilakukan.”
Data Tunggal Mendesak
Baca Juga
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengakui pihaknya kesulitan mengambil kebijakan terkait, karena ketiadaan acuan data UMKM yang lengkap baik di daerah maupun pusat.
Kesulitan mengumpulkan data salah satunya disebabkan oleh banyaknya kementerian yang mengurus UMKM. “Big data UMKM parah betul. Kami sulit sekali ambil kebijakan. Ada 18 kementerian yang mengurus UMKM. Ini sulit sekali,” ujar Teten, Selasa (21/4/2020).
Di tengah kondisi tersebut, menurut Teten, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akhirnya menggunakan data nasabah yang tersebar di perbankan atau lembaga pembiayaan.
Jika mengacu kepada data nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya, angka penerima program bantuan sosial ataupun stimulus ekonomi tercatat sebesar 69,9 juta orang.
Angka nasabah yang terhubung dengan pembiayaan formal itu meliputi data nasabah fintech (22 juta), BPR Syariah (1,9 juta), BPR (16,3 juta), KUR (11,9 juta), koperasi (11,2 juta) dan BLU di bawah Kementerian Keuangan melalui Program Mekar (6,5 juta).
Untuk kelompok tersebut, menurut Teten, pemerintah bisa segera mengeksekusi penyaluran bantuan atau stimulus.
“Yang rawan itu, mereka yang tidak pernah terhubung dengan pembiayaan formal, yang tidak punya nomer induk kependudukan, tidak terhubung dengan data perpajakan. Mereka ini tidak terdata dan terancam tidak mendapatkan bantuan.”