Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kementerian PUPR Serahterimakan Rusunawa Unsultra

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan proses pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk mahasiswa di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
Mutiara Nabila
Mutiara Nabila - Bisnis.com 16 April 2020  |  12:55 WIB
Kementerian PUPR Serahterimakan Rusunawa Unsultra
Ilustrasi: Rusunawa. - Antara/Vitalis Yogi Trisna

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan proses pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk mahasiswa di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Pembangunan rusunawa setinggi tiga lantai tersebut menelan anggaran senilai Rp19,9 miliar dan telah dilengkapi berbagai meubelair agar mahasiswa bisa tinggal dengan nyaman dan fokus untuk menuntut ilmu.

"Kami berharap Rusunawa di Universitas Sulawesi Tenggara [Unsultra] ini bisa bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi muda Indonesia di daerah," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara, Hujurat melalui siaran pers, Kamis (16/4/2020).

Hujurat mengungkapkan, saat ini Kementerian PUPR tengah mendorong pembangunan hunian vertikal baik bagi masyarakat maupun para generasi muda khususnya bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

Hal itu dilakukan agar para mahasiswa dapat belajar bagaimana tinggal di rusun sejak dini mengingat lahan untuk perumahan saat ini juga semakin terbatas.

Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rusunawa Mahasiswa Unsultra dibangun dalam kawasan Kota Kendari di Jalan Kapten Pierre Tendean No. 109 A di atas tanah seluas 2.500 meter persegi.

Rusunawa mahasiswa Unsultra tersebut dibangun setinggi tiga lantai dengan jumlah kamar sebanyak 62 unit dan 2 kamar diperuntukan bagi mahasiswa yang berkebutuhan khusus.

Rusunawa mahasiswa Unsultra ini diperuntukan bagi mahasiswa tahun pertama maksimal selama dua semester dan bukan untuk tempat tinggal sampai selesai kuliah. Persyaratan dan seleksinya mahasiswa yang akan tinggal di rusunawa itu ditentukan dari pihak Unsultra sebagai pengelola rusunawa.

"Tipe kamar yang pada setiap ruangan yakni tipe 24 dan kami sudah melengkapinya dengan tempat tidur, kursi dan meja belajar dan lemari pakaian,” jelasnya.

Proses serah terima pengelolaan dan pemanfaatan Rumah Susun Mahasiswa Unsultra dari pihak SNVT Perumahan Provinsi Sultra ke pihak Universitas Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan pada tanggal 13 April 2020 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rusunawa Kementerian PUPR
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top