Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penajam Paser Utara Siapkan Rusunawa Tempat Karantina ODP Corona

Pemkab sudah meminta izin kepada Kementerian PUPR untuk menggunakan rusunawa sebagai tempat karantina.
Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara (tengah depan)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara (tengah depan)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur menyiapkan kompleks rumah susun sederhana sewa di KM 1 Kecamatan Penajam sebagai tempat karantina bagi orang dalam pemantauan terkait penularan Covid-19.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengatakan bahwa mulai 1 atau 2 hari ke depan, warga yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) terkait dengan penularan Covid-19 akan ditempatkan di rumah susun sederhana sewa  (rusunawa) tersebut.

"Kami siapkan rusunawa tiga lantai itu memiliki 40 kamar dan setiap kamar dilengkapi kamar mandi, dapur, dan dua tempat tidur. Jadi, sangat layak untuk ditempati," katanya, Rabu (8/4/2020)

Nantinya, setiap kamar akan diisi satu sampai dua ODP.

Rusunawa yang berada sekitar 50 meter sampai 70 meter dari permukiman warga tersebut, menurutnya, akan dijaga ketat oleh petugas.

Abdul mengatakan bahwa pemerintah kabupaten sudah meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggunakan rusunawa sebagai tempat karantina.

"Kami telah meminta izin kepada pemerintah pusat agar bisa menggunakan rusunawa itu untuk tempat isolasi ODP Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

Abdul menjelaskan bahwa setiap ODP diminta supaya menjalani karantina guna meminimalkan risiko penularan virus corona.

Saat ini ada empat orang yang dinyatakan positif terserang Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain menyiapkan fasilitas karantina untuk ODP, pemerintah daerah menyediakan wisma pemberdayaan kesejahteraan keluarga di kawasan Islamic Center untuk tenaga medis yang menangani kasus Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper