Bisnis.com, JAKARTA – Karena kondisi perekonomian Indonesia yang terombang-ambing di tengah pandemi covid-19, pengembang properti berharap supaya ada insentif tambahan terkait dengan aturan yang bisa memudahkan akad pembelian hunian.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali mengatakan bahwa saat ini kebutuhan rumah masih tetap tinggi, terutama bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Setelah adanya beberapa insentif yang diberikan, seperti tambahan anggaran subsidi perumahan senilai Rp1,5 triliun, asosiasi pengembang berharap supaya ada sejumlah tambahan insentif terkait dengan kemudahan melakukan akad pembelian rumah.
“Misalnya, syarat untuk bisa akad dipermudah, agar bisa lebih cepat dilakukan. Hal ini bertujuan supaya aliran kas pengembang bisa lebih lancar, pembangunan bisa tetap terus jalan, dan bisa menyerap tenaga kerja sehingga membantu perekonomian tetap berjalan,” kata Daniel kepada Bisnis, Rabu (15/4/2020).
Saat ini, Daniel mengungkapkan bahwa masih ada beberapa hal yang bisa menghambat proses akad pembelian rumah subsidi, antara lain dengan kewajiban penggunaan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan perubahan aplikasi serta syarat persetujuan KPR bank.
“Ini berpengaruh paling utama bagi yang ada di daerah dan daerah terpencil yang kesulitan mendapat internet dan juga mendapatkan informasi. Belum lagi untuk mereka mencari bantuan mengakses perbankan dan SiKasep ini jadi tidak mudah,” jelasnya.
Baca Juga
Hingga saat ini, dengan adanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Daniel mengungkapkan sudah ada 20 persen hingga 40 persen pengembang anggota Apersi yang menghentikan pembangunan karena tidak ada pemasukan.
Adapun, target pembangunan pengembang rumah subsidi diperkirakan bisa mengalami penurunan sekitar 25 persen hingga 35 persen dari target awal membangun 221.000 unit.