Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Iklim Industri, Proses Izin Operasional untuk PSBB Hanya 15 Menit

Pengajuan izin tersebut dapat dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINAS).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Istimewa/Kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Istimewa/Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjamiin proses perizinan operasional industri dalam masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB kurang dari 15 menit.

Izin tersebut dapat dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINAS).

Menurut Agus, pemerintah memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, jalannya kegiatan industri merupakan hal yang penting agar rantai pasok dan ketersediaan bahan baku tetap berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah khususnya yang telah menerapkan PSBB untuk menangani Covid-19. Namun, sudah terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah," katanya melalui siaran pers, Selasa (14/4/2020).

Agus menjelaskan sebelum wabah Covid-19 merebak di Indonesia, sektor manufaktur merupakan industri yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB di Indonesia yaitu sekitar 18 persen. 

Tak hanya itu, sektor manufaktur menjadi backbone perekonomian nasional. Namun, dalam kondisi saat ini, manufaktur menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak. 

“Terdapat tiga kategori industri yang terdampak wabah Covid-19. Pertama yang terdampak berat atau mengalami hard hit, dampak menengah, dan ada juga industri yang saat ini memiliki demand yang tinggi seperti industri alat Kesehatan, farmasi, dan lainnya,” ujarnya.

Melihat kondisi yang beragam, menurutnya pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian dan kebijakan yang berbeda untuk setiap industri yang terdampak. 

Misalnya kategori industri yang saat ini memiliki demand tinggi, perlu dikawal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. 

“Bagi sektor industri yang terdampak cukup berat, tentu ada kebijakan khusus yang harus kita rumuskan sehingga dapat membantu mereka,” paparnya.

Agus menambahkan walaupun saat ini sektor industri sedang menghadapi masa-masa yang sulit, kondisi saat ini merupakan momentum yang tepat bagi sektor industri untuk bersama-sama bangkit. 

Menurut Agus, jika merujuk paparan IMF, Indonesia merupakan salah satu negara yang perekonomiannya diprediksi mampu tumbuh positif pascawabah Covid-19. 

“Kebangkitan sektor industri nasional dapat tercapai apabila perumusan kebijakan dilakukan secara tepat dan terukur saat wabah ini terjadi,” kata Agus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper