Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi Dampak COVID-19, Pemerintah Jaga Risiko Krisis Ekonomi

Pemerintah terus berusaha meminimalkan dampak wabah COVID-19 di sektor ekonomi melalui berbagai strategi dan kebijakan untuk mengantisipasi efek negatif pandemi ini terhadap perekonomian Indonesia.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana kerja pemerintah tahun 2021./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus berusaha meminimalkan dampak wabah COVID-19 di sektor ekonomi melalui berbagai strategi dan kebijakan untuk mengantisipasi efek negatif pandemi ini terhadap perekonomian Indonesia.

“Pemerintah berusaha menjaga agar tidak terjadi dampak di sektor ekonomi karena wabah COVID-19. Menjadi prioritas adalah bagaimana agar risiko krisis ekonomi itu tidak terjadi. Itu yang harus kita jaga,” kata Tenaga Ahli Utama Deputi III Kantor Staf Presiden, Edy Priyono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Edy menyampaikan, pemerintah mengambil pelajaran berharga dari pengalaman beberapa krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1998 dan 2008.

Upaya pemerintah mengantisipasi risiko krisis ekonomi akibat pandemi global ini antara lain menjaga agar lembaga keuangan tetap bisa berjalan dengan relatif baik. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang terkait dengan lembaga keuangan, misalnya relaksasi kredit akan dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Selain itu, lanjut Edy, pemerintah juga akan menjaga perekonomian dari sisi supply dan demand agar dampak negatif COVID-19 bisa diminimalkan.

“Sebisa mungkin kita berupaya agar daya beli masyarakat tidak merosot terlalu besar dan dunia usaha masih bisa berjalan meskipun tentu saja tidak sama dengan kalau kondisinya normal,” papar Edy.

Di sisi lain, pemerintah juga akan menerbitkan surat utang Pandemic Bond atau "recovery bond" merupakan salah instrumen untuk memperkuat keuangan negara dalam jangka pendek.

“Persiapannya terus dilakukan. Menteri Keuangan menyatakan bahwa kalaupun jadi diterbitkan, pelaksanaannya adalah tahun ini (2020). Tapi kesan saya, tidak dalam waktu dekat dan itupun sangat tergantung pada kondisi penyebaran wabah COVID-19,” jelasnya.

Menurut Edy, recovery bond merupakan instrumen utang. Jadi kalau memang tidak diperlukan, pemerintah tentu tidak akan melakukannya.

“Kalaupun itu dilakukan, sifatnya hanya untuk jaga-jaga atau sebagai dana cadangan. Apakah efektif atau tidak, di atas kertas, penjualan bond akan meningkatkan penerimaan negara. Tapi ada risiko peningkatan inflasi dan yang namanya utang, pada saatnya harus dibayar. Itulah mengapa, sekali lagi, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam hal ini,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper