1. Jadwal Belajar di Rumah TVRI, Live Streaming Bisa Diakses 3 Jalur
TVRI memulai siaran pendidikan dari tingkat PAUD-SMA untuk mengisi jadwal siswa belajar di rumah akibat imbas wabah virus corona.
Jadwal tayangan pendidikan belajar dari rumah TVRI akan dilakukan pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dengan rincian sebagai berikut
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Begini Syarat & Ketentuan untuk Mendapatkan Kartu Prakerja
Pemerintah telah menyiapkan program Kartu Prakerja yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (COVID-19).
Hingga Minggu (12/4/2020) pukul 16.00 WIB, atau 21 jam setelah pendaftaran dibuka Sabtu (11/4/2020), data mencatat jumlah yang melakukan registrasi sebanyak 1.432.133, yang sudah melakukan verifikasi surel sebanyak 1.063.028 (73,85 persen), yang sudah melalui verifikasi NIK sebanyak 624.090 (43,65 persen), dan yang sudah mengambil program pelatihan atau join batch sebanyak 77.834 (5,43 persen).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Jokowi Pangkas Anggaran 20 Kementerian/Lembaga Demi Penanganan Virus Corona
Presiden Joko Widodo telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi virus corona (COVID-19).
Sejumlah kementerian dan lembaga yang anggarannya dipangkas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Kemenkes Tolak Pengajuan PSBB Sejumlah Daerah
Sejumlah daerah di Indonesia bagian timur mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Namun, permohonan itu tidak disetujui karena belum memenuhi syarat.
Beberapa wilayah itu di antaranya Rote Ndao, Mimika, Palangkaraya hingga Sorong.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Waspada, Mudik Bisa Memunculkan Wabah Corona Gelombang Kedua
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengkhawatirkan adanya gelombang infeksi kedua ketika masyarakat dibiarkan melakukan mudik pada periode angkutan lebaran 2020. Dengan demikian, mudik Lebaran sudah seharusnya benar-benar dilarang oleh pemerintah.
Sekretaris Jenderal MTI Haryo S. Dillon menuturkan pihaknya melihat adanya potensi terjadinya perpanjangan masa pandemi virus corona jika mudik Lebaran diperbolehkan. Pasalnya, para pemudik yang kembali ke kota bisa saja membawa virus tersebut dari daerah kembali ke kota.
Baca berita selengkapnya di sini.